No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Badan POM Temukan Cacing Dalam Ikan Kaleng

Oleh Polhukam
Jumat, 23 Maret 2018
in Headline, Umum
0 0
0
Badan POM Temukan Cacing Dalam Ikan Kaleng

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah memutuskan dan selanjutnya memerintahkan importir Farmerjack, Io dan Hoki untuk menarik produk ikan kalengnya dari pasaran. Setelah melalui pemeriksaan dan pengujian, Badan POM menemukan fakta adanya cacing dalam produk tersebut.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/3), Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, menindaklanjuti pemberitaan di media tentang adanya cacing yang ditemukan dalam ikan makarel kemasan kaleng. Badan POM langsung berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Riau untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan guna memastikan kebenaran dugaan cacing ada di dalam ikan makarel dalam kaleng.

“Hasil pemeriksaan dan pengujian Badan POM menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gram,” ujar Penny.

Badan POM menemukan tiga produk yang mengandung cacing tersebut. Pertama merek Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175 dan nomor bets 3502/01106 35 1 356. Kedua, merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004 dan nomor bets 370/12 Oktober 2020. Produk ketiga dengan merek Hoki, NIE BPOM RI ML 543909501660 dan nomor Bets 3502/01103.

BacaJuga

No Content Available

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan. Agar terhindar dari produk yang tidak layak konsumsi, masyarakat disarankan selalu cek kemasan, label, izin edar, dan waktu kadaluwarsa atau dikenal dengan KLIK sebelum membeli produk tersebut. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melampaui masa kadaluwarsa.

Masyarakat yang menemukan produk bermasalah bisa menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal) atau SMS 0812-1-9999-533. Bisa juga mengirim surat elektronik ke e-mail: [email protected], atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Tags: Badan POM Temukan Cacing Dalam Ikan Kaleng
ShareTweetSend
Previous Post

Jenderal Gatot: Indonesia Bisa Saja Bubar

Next Post

Ferdinand Kembali di PSM

Next Post
Ferdinand Kembali di PSM

Ferdinand Kembali di PSM

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Bupati Bulukumba Melantik Andi Misbawati Sebagai Sekretaris Daerah

Tentang Penyitaan Aset BLBI, Mahfud MD Berjanji Satgas Akan Transparan

Wamen Agama Paparkan Moderasi Beragama di Kuliah Umum UNIAT

PT. AJO Tidak Menepati Hasil Perjanjian Bersama dengan Karyawan dari Proses Mediasi Oleh Disnaker Pangkalan Kerinci

Walikota Makassar Periode 1994 – 1999 Malik B Masri Meninggal Dunia, Rapsel Ali : Beliau Sosok Pemimpin Yang Punya Leadership Yang Kuat Dan Sangat Disiplin

Karyawan yang Punya Sifat Ini Harus di Pecat

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In