MAKASSAR, Polhukam.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS DPRD Sulsel), Minggu (12/8/2018).
Dari 16 Partai Politik (Parpol), terdapat 1.234 Calon Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk 11 Daerah Pemilihan (Dapil).
DCS ditetapkan serentak dan diumumkan melalui media massa kepada publik. Tujuannya agar warga bisa memberikan masukan dan tanggapan dari DCS Bacaleg yang diumumkan.
“Masukan dan tanggapan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan KPU untuk menetapkan daftar calon tetap (DCT),” kata Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, Senin, (13/8/2018).
Jadwal masukan dan tanggapan dari masyarakat dari 12-21 Agustus. Selanjutnya akan ada permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS dari 22-28 Agustus mendatang. Setelah itu, masih ada sejumlah tahapan yaitu pemberitahuan pengganti DCS, penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU, pengajuan pengganti bakal calon dan verifikasi pengganti DCS.
“Untuk jadwal pengumuman daftar calon tetap pada 21-23 September mendatang,” tambah Asrar.
Klik >> (DCS DPRD Sulsel dari 11 Dapil di Pemilu 2019)
Komentar Anda