No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Bayar Biaya Kuliah, Mahasiswi Terpaksa Kuras Isi ATM Teman

Oleh Sholeh Sandi
Minggu, 25 November 2018
in Umum
0 0
0
Bayar Biaya Kuliah, Mahasiswi Terpaksa Kuras Isi ATM Teman

BONE, Polhukam.id – Biaya perkuliahan memang sangat mahal, namun cara yang digunakan ES untuk memenuhi kebutuhan perkuliahannya sangat salah di mata hukum.

Betapa tidak, ES yang merupakan Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Bone, terpaksa mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik rekannya, Satriani binti Mustakin pada Jumat (16/11/2018) pekan lalu.

“Tiga hari berselang (Senin, 19 November 2018), korban kemudian melakukan penarikan uang dari mesin ATM didaerah Pallakka dengan menggunakan kartu ATM korban sebanyak 5 juta rupiah,” kata Kasatreskrim Polres Bone, AKP Dharma Prawira Negara, Minggu (25/11/2018).

Jumlah tersebut, kata AKP Dharma Prawira, dilakukan dalam tiga kali transaksi penarikan uang tunai di mesin ATM.

BacaJuga

Laptop Diambil Pencuri, Korban Minta Pelaku Kembalikan Dokumen Melalui Emai

Pelaku Teror Video Call Mahasiswi UIN Ditangkap, Ini Keterangan Polda Sulsel

“ES masih menyimpan sisa curiannya di rekening tabungannya sebanyak Rp3 juta, sementara sisanya yang Rp2 juta telah pelaku gunakan untuk membayar keperluan kampus,” demikian pengakuan ES kepada polisi saat diamankan.

Diketahui ES diciduk tim Resmob Satreskrim Polres Bone di tempat kostnya, jalan Abu Daeng Pasolong, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Sabtu (24/11/2018) kemarin sekira pukul 23.30 WITA.

Korban sekaligus rekan pelaku ini, melaporkan perbuatan itu di Polres Bone dengan nomor Laporan Polisi (LP), LP / 567 / XI / 2018 / SPKT / RES BONE tanggal 22 November 2018. Atas laporan itu, petugas pun melakukan pengembangan dan penangkapan.

“Jumat (16/11/18) pekan lalu, pelaku menumpang nginap di kosan korban yang mana pada saat itu korban sedang tidak berada di kamar kostnya. Pelaku yang sendirian didalam kamar langsung mengambil kartu ATM didalam tas korban yang terletak disamping lemari pakaian,” cerita AKP Dharma Prawira menerangkan kronologis kejadian.

Selain mengamankan mahasiswi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM BRI milik korban dan uang tunai senilai Rp 3 juta. Atas perbuatannya, ES kini menjalani proses hukum di Mapolres Bone.

Tags: mahasiswipencurian
ShareTweetSend
Previous Post

Menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa, Cipayung Plus Akan Adakan Jambore Jatim 2018

Next Post

Foto : Berakhirnya Masa Jabatan Brigjen Risyapudin, Polda Sulsel Gelar Kegiatan Ini!

Next Post
Foto : Berakhirnya Masa Jabatan Brigjen Risyapudin, Polda Sulsel Gelar Kegiatan Ini!

Foto : Berakhirnya Masa Jabatan Brigjen Risyapudin, Polda Sulsel Gelar Kegiatan Ini!

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Polisi Buru Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim Gresik

KPK Periksa 2 Kepala Daerah dan Kepala Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Edhy Prabowo

Seorang Pria Pukuli Istrinya Sampai Mati, Orang Disekitarnya Hanya Berdiri Menonton

Kejari Akan Periksa Pembangunan Proyek Fisik dan Alkes yang Berasal dari Anggaran DID

Suami Ngamuk di Malam Pertama, Nama Mantan Kekasih Terukir di Bagian Ini

DPR Usulkan Semua Pegawai Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In