No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Harga BBM Akan Susul BPJS Kesehatan dan TDL yang Lebih Dulu Dinaikkan

Oleh Baid
Sabtu, 7 September 2019
in Headline, Umum
0 0
0
Harga BBM Akan Susul BPJS Kesehatan dan TDL yang Lebih Dulu Dinaikkan

Ilustrasi

Polhukam.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak cukup menaikkan iuran BPJS Kesehatan dan tarif dasar listrik (TDL). Rencananya, harga bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik dalam beberapa bulan ke depan.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, pemerintah memang memiliki kekuasaan untuk mengambil kebijakan, namun kebijakan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, mencabut subsidi listrik 900 Va dan menaikkan harga BBM akan mendapatkan reaksi dari masyarakat.

“Ya tentu saja kalau mereka (pemerintah) mau melakukannya mereka bisa melakukannya, cuma kan mereka akan dapat reaksi dari masyarakat. Dampaknya masyarakat marah, masyarakat enggak suka,” ucap Ray, Sabtu (7/9/2019).

Ray menilai rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, tarif Listrik, hingga BBM tidak akan mendapatkan implikasi yang serius dari DPR. Pasalnya, ia mengatakan anggota DPR tengah sibuk mengurusi revisi UU KPK.

BacaJuga

Bersama DWP Kepulauan Selayar, TP PKK Bantu Korban Kebakaran di Mappatoba

Vicon Bersama Presiden, Bupati Enrekang Saksikan Penandatanganan Kerjasama Rp1,5 Triliun PMA/PMDN

“Apakah memiliki implikasi serius ke DPR? Belum tentu, itu soal bagaimana DPR-nya melihat potensi perlawanan membesar. Cuma dugaan saya tidak akan banyak implikasinya pada DPR,” ucapnya.

Lanjutnya, ia menduga rencana pemerintah tersebut tidak akan mendapat reaksi keras dari DPR.

“Gimana reaksi DPR? Dugaan saya DPR-nya enggak akan bereaksi, apalagi sekarang mereka lagi punya kepentingan untuk merivisi UU KPK,” cetusnya.

Sehingga, sambungnya, ia menilai Jokowi memanfaatkan kesibukan anggota DPR dengan merencanakan untuk merombak kebijakan yang akan langsung dirasakan masyarakat. Selain UU KPK, DPR juga lagi konsen rombak UU MD3 untuk menambah pimpinan MPR.

“Sehingga Presiden punya kesempatan yang cukup untuk melaksanakan agenda-agendanya itu. Iya tentu saja (dimanfaatkan Presiden), politik itu ya peluang,” terangnya.

Namun, ia mengatakan Presiden Jokowi harus benar-benar berfikir matang sebelum mengambil kebijakan yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Yang dipertanyakan peluangnya tepat atau tidak? Waktunya tepat atau tidak? Kalau semua kebijakan itu pasti melihat peluangnya,” tukasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

PSM Makassar Dapatkan Talenta Muda yang Sudah Sangat Populer di Indonesia

Next Post

Ratusan Pegawai Hingga Pimpinan KPK: Hentikan Revisi UU KPK!

Next Post
Ratusan Pegawai Hingga Pimpinan KPK: Hentikan Revisi UU KPK!

Ratusan Pegawai Hingga Pimpinan KPK: Hentikan Revisi UU KPK!

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Polisi Buru Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim Gresik

KPK Periksa 2 Kepala Daerah dan Kepala Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Edhy Prabowo

Seorang Pria Pukuli Istrinya Sampai Mati, Orang Disekitarnya Hanya Berdiri Menonton

Kejari Akan Periksa Pembangunan Proyek Fisik dan Alkes yang Berasal dari Anggaran DID

Suami Ngamuk di Malam Pertama, Nama Mantan Kekasih Terukir di Bagian Ini

DPR Usulkan Semua Pegawai Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In