No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Diduga dari Hasil Tindak Pidana Pencurian Uang, Kejagung Sita Perusahaan Tambang Batu Bara

Oleh Baid
Sabtu, 8 Februari 2020
in Headline, Hukum & Keamanan
0 0
0
Panja Jiwasraya Resmi di Bentuk

Polhukam.id – Perusahaan tambang batu bara milik tersangka kasus Jiwasraya, Heru Hidayat disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Perusahaan yang disita itu ialah PT Gunung Bara Utama (GBU) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).

“(Jenis usaha tambang, red) batu bara, nama perusahaannya PT GBU. Ini yang cukup besar kan yang batu bara itu di Sendawar, Kalimantan Timur. Itu yang terkait dengan HH (Heru Hidayat) usahanya itu tambang batu bara,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Febrie mengatakan, proses pembuktian penyitaan perusahaan itu yang diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana pencurian uang (TPPU) akan dilakukan di persidangan.

“Dalam proses penyidikan sehingga sifatnya nanti di persidangan akan kita buktikan bahwa ini ada keterkaitan dengan tipikor atau kedua, TPPU,” katanya.

BacaJuga

Sejumlah Saksi Perkara Jiwasraya Keberatan Rekening Ratusan Miliar Disita Kejagung

Kejagung Akan Menitipkan Uang Hasil Sitaan Atas Dugaan Tindak Pidana Korporasi Jiwasraya

Menurutnya, proses penyitaan tersebut merupakah langkah untuk mengamankan aset milik negara.

“Ya kita penyitaan ini kan pengamanan sifatnya,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, dua tersangka skandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) turut dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya berasal dari swasta, yaitu Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

“TPPU sementara penetapan ada 2 tersangka, yang satu BT (Benny Tjokro) yang satu HH (Heru Hidayat), sementara itu ya,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan.

Mengenai sangkaan TPPU ini juga sebelumnya sudah pernah sedikit dibocorkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Pasti nanti ke arah TPPU,” ucap Burhanuddin pada Senin, 27 Januari, lalu.

Tags: jiwasraya
Share3TweetSend
Previous Post

Panik! Level Waspada Virus Corona Naik Oranye, Warga Singapura Serbu Supermarket

Next Post

Waspada! Hujan Deras Plus Angin Kencang Diprediksi Akan Mengguyur Wilayah Sulsel Selama 3 Hari ke Depan

Next Post
Waspada! Hujan Deras Plus Angin Kencang Diprediksi Akan Mengguyur Wilayah Sulsel Selama 3 Hari ke Depan

Waspada! Hujan Deras Plus Angin Kencang Diprediksi Akan Mengguyur Wilayah Sulsel Selama 3 Hari ke Depan

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Benarkah Ijazah SMA Milik Presiden Joko Widodo Adalah Palsu?

Tagar #TangkapMadam Ramai di Twitter, Rocky Gerung: Cepat atau Lambat Semua Tabir Atas Kebusukan Politik Akan Terungkap

Inspektorat Sulsel Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel

Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?

Abdul Hayat Gani Disebut Terlibat dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Bansos Penanganan Covid-19 Pemprov Sulsel

Jusuf Kalla Cukup Memenuhi Kualifikasi Untuk Ikut Bertanding Pada Pilpres 2024 Mendatang

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In