Polhukam.id – Tersangka suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku belum juga diketahui rimbanya.
Menghilangnya sang tersangka, muncul beragam dugaan bahkan hingga Kapolri Idham Azis mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap politikus Partai Demokrat yang ‘loncat’ ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Spekulasi tersebut salah satunya datang dari Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule.
“Jika dilihat kronologis suap KPU, mestinya Hasto (Sekjen PDIP) yang ditersangkakan KPK. Bukan Harun Masiku,” ujar Iwan Sumule, Senin (10/02/2020).
Dalam kasus ini, terang Iwan Sumule, Hasto Kristiyanto merupakan orang yang paling sering berurusan dengan KPU.
Dia mengupayakan agar jatah suara yang diterima Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal sebelum pencoblosan, dialihkan ke Harun Masiku.
Pergunjingan suara ini terjadi di dapil Sumetara Selatan I, di mana oleh KPU kursi PDIP dari dapil tersebut diserahkan ke Riezky Aprilia yang meraih suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas.
Aktivis pergerakan ini masih ingat dengan pengakuan Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan KPK.
Wahyu kala itu mengaku tidak kenal dengan Harun Masiku, tapi mengenal Hasto Kristiyanto. Sementara Hasto, sambungnya, sempat mengaku kenal dengan Saeful Bahri, salah satu tersangka lain dalam kasus ini. Saeful, kata Hasto, pernah menjadi stafnya saat duduk di DPR 2009 lalu.
“Jadi jelas sekali keterkaitan Hasto dalam kasus suap Wahyu Setiawan. KPK mestinya menangkap Hasto, tapi tampak terburu-buru menetapkan Harun Masiku jadi tersangka. Padahal yang tertangkap OTT adalah Saeful, orangnya Hasto,” tegas Iwan Sumule.
Komentar Anda