No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Kementerian Gelontorkan Dana Untuk Koperasi Mencapai Rp 1.8 Triliun

Oleh Irzal Marala
Sabtu, 15 Februari 2020
in Umum
0 0
0
Kementerian Gelontorkan Dana Untuk Koperasi Mencapai Rp 1.8 Triliun

Polhukam.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian UKM) telah menyiapkan dana revloving senilai Rp 1,8 triliun pada tahun 2020 untuk koperasi yang bekerja di sektor riil, seperti kerajinan tangan, fashion, dan sektor riil teknologi tinggi.

Dana tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas koperasi. Pihak kementerian mengatakan bahwa koperasi yang dapat menerima bantuan dana tersebut mestilah melalui sejumlah persyaratan.

Rully Indrawan selaku Sekretaris Kementerian UKM mengatakan bahwa persyaratan yang ditetapkan pemerintah diyakininya tidak memberatkan pihak koperasi.

“Koperasi yang dapat menerima dana tentu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun, kami akan berusaha agar persyaratannya tidak memberatkan.” ujar Rully pada Jumat 14 Februari 2020.

BacaJuga

Kunker Di Selayar, Rapsel Ali: Pelaku UMKM adalah Aset Daerah

Suardi Saleh Dorong Koperasi di Barru Percepat Pelayanan

Meskipun seleksi akan mengurangi jumlah koperasi, Rully menggarisbawahi bahwa masalah yang paling penting adalah kualitas koperasi dan manfaat yang diterima oleh para anggotanya.

“Karena itu, kami akan terus mendorong koperasi agar bermanfaat bagi anggotanya,” kata Rully.

Rully menambahkan bahwa Kementerian UKM akan terus melakukan seleksi pada koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan seleksi, koperasi di Indonesia diharapkan dalam kondisi baik..

Diharapkan dana tersebut dapat memberikan bantuan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka mengingat saat ini, kinerja ekspor UMKM hanya mencapai 14 persen karena daya saing yang rendah.

Rully juga mengatakan bahwa masyarakat kini mesti mengubah pandangan dan pola pikir bahwa koperasi adalah usaha kecil. Ia mengungkapkan bahwa jumlah koperasi di Indonesia adalah 0,03 persen. Jumlah tersebut dinilai lebih tinggi dari usaha besar yang hanya 0,01 persen.(*)

Tags: Koperasiumkm
Share3TweetSend
Previous Post

Rangkaian HUT Kavaleri, Bupati Barru dan Dandim Kompak Bersepeda

Next Post

Selesai Karantina, 238 WNI Asal China di Natuna Dinyatakan Bebas Virus Covid-19

Next Post
Selesai Karantina, 238 WNI Asal China di Natuna Dinyatakan Bebas Virus Covid-19

Selesai Karantina, 238 WNI Asal China di Natuna Dinyatakan Bebas Virus Covid-19

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Ketua KNPI Haris Pertama Pelapor Abu Janda Telah Dicopot Dari Jabatannya

Semangkuk Nasi yang Sehat Dapat Memberikan Manfaat Banyak Bagi Tubuh

Tekpala FT. UMI Gelar Pelantikan Dan Rapat Kerja 2021-2022

Puluhan Napi Dihamili Oleh Satu Orang yang Sama

Penemuan Jenglot di Kudus, Hingga Beberapa Penelitian Tentang Benda Mistis Ini

Massa AHY Kocar – Kacir Setelah Diserang Massa Moeldoko

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In