Polhukam.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian UKM) telah menyiapkan dana revloving senilai Rp 1,8 triliun pada tahun 2020 untuk koperasi yang bekerja di sektor riil, seperti kerajinan tangan, fashion, dan sektor riil teknologi tinggi.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas koperasi. Pihak kementerian mengatakan bahwa koperasi yang dapat menerima bantuan dana tersebut mestilah melalui sejumlah persyaratan.
Rully Indrawan selaku Sekretaris Kementerian UKM mengatakan bahwa persyaratan yang ditetapkan pemerintah diyakininya tidak memberatkan pihak koperasi.
“Koperasi yang dapat menerima dana tentu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun, kami akan berusaha agar persyaratannya tidak memberatkan.” ujar Rully pada Jumat 14 Februari 2020.
Meskipun seleksi akan mengurangi jumlah koperasi, Rully menggarisbawahi bahwa masalah yang paling penting adalah kualitas koperasi dan manfaat yang diterima oleh para anggotanya.
“Karena itu, kami akan terus mendorong koperasi agar bermanfaat bagi anggotanya,” kata Rully.
Rully menambahkan bahwa Kementerian UKM akan terus melakukan seleksi pada koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan seleksi, koperasi di Indonesia diharapkan dalam kondisi baik..
Diharapkan dana tersebut dapat memberikan bantuan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka mengingat saat ini, kinerja ekspor UMKM hanya mencapai 14 persen karena daya saing yang rendah.
Rully juga mengatakan bahwa masyarakat kini mesti mengubah pandangan dan pola pikir bahwa koperasi adalah usaha kecil. Ia mengungkapkan bahwa jumlah koperasi di Indonesia adalah 0,03 persen. Jumlah tersebut dinilai lebih tinggi dari usaha besar yang hanya 0,01 persen.(*)
Komentar Anda