Polhukam.id – Polisi berhasil mengamankan 4 pelaku praktik prostitusi online di sebuah kamar hotel. Dalam penangkapan pelaku di dalam kamar keempat pelaku dalam kondisi telanjang.
Keempat pelaku tidak bisa berbuat apa-apa saat diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban, mereka hanya tertunduk malu dan menutupi tubuh telanjang mereka usai berhubungan badan.
Pelaku Ardian Elga Mardhani, warga Sragen, Jawa Tengah ini langsung dibawa petugas ke Mapolres Tuban. Pasalnya, pria 28 tahun ini menjual istrinya yang berinisial SRD (28), kepada pria hidung belang, untuk melakukan sexs foursome atau satu wanita berhubungan dengan tiga lelaki.
Menurut keterangan dari AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban, dari hasil penangkapan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti, polisi screenshot twitter, kondom, buku nikah, kartu ATM, bantal hotel, seprei hotel, celana dalam laki-laki, serta uang tunai Rp 2 juta.
“Guna tidak hilangnya barang bukti atau di TKP dalam kepentingan penyelidikan, kamar hotel tempat mereka melakukan hubungan badan langsung dipasang garis polisi,” katanya.
Komentar Anda