No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Sangat Serius Cegah Corona, Pemkab Barru Batasi Fasilitas Umum

Oleh Baid
Kamis, 26 Maret 2020
in Pemerintahan
0 0
0
Sangat Serius Cegah Corona, Pemkab Barru Batasi Fasilitas Umum

BARRU- Di tengah ancaman Covid-19 yang perkembangannya terus meningkat di Indonesia, Pemkab Barru bersama jajaran Forkopimda makin intens melakukan pencegahan dan penanganan.

Hampir setiap saat, Bupati, Wakil Bupati, Tim Gugus Tugas, Forkompida, serta jajaran Pemkab Barru, maupun berbagai elemen masyarakat, menunjukkan kerja kerasnya demi melindungi warga dari ancaman virus mematikan itu.

Kebijakan terbaru yang disepakati Bupati Barru Suardi Saleh dan jajaran Forkompida, yakni membatasi fasilitas umum. Seperti pasar-pasar tradisional di sejumlah tempat di kabupaten berpenduduk sekira 170 ribu jiwa ini.

“Fasilitas umum kita batasi. Seperti pasar, kita akan atur pengoperasiannya,” kata Suardi Saleh saat menggelar rapat dengan pimpinan Forkopimda dan pemuka agama di ruang kerjanya, Kamis (26/03/2020).

BacaJuga

Usai Cuti Kampanye, Suardi Saleh Kembali Pimpin Barru

Jelang Pencoblosan, Migrasi Dukungan ke SS-AK Sulit Terbendung

Begitu pun, sebut dia, pihaknya akan menindaklanjuti maklumat Kapolri, maupun pemerintah tentang acara pernikahan. Seperti pendaftaran rencana pernikahan dilakukan secara online.

Khusus akad nikah, tetap dibolehkan. Hanya keluarga pengantin harus menaati himbauan, yakni akad itu hanya bisa disaksikan secara terbatas, atau tidak menggelar sementara waktu acara resepsi pernikahan.

Selain itu, Pemkab juga sudah menyepakati dengan MUI, Dewan Masjid dan Dewan Gereja untuk tidak mewajibkan jamaahnya melaksanakan ibadah di masjid dan gereja. Bahkan Shalat Jumat di masjid-masjid, dihimbau tidak dilaksanakan dulu di masjid, melainkan mengganti Shalat Dhuhur di rumah masing-masing.

Tags: barru
Share9TweetSend
Previous Post

Dalam Sehari, Kasus Positif Virus Corona di Sulsel Naik Dua Kali Lipat

Next Post

Lewati Masa Pemantauan, Jumlah ODP di Barru Berkurang Jadi 69

Next Post
Lewati Masa Pemantauan, Jumlah ODP di Barru Berkurang Jadi 69

Lewati Masa Pemantauan, Jumlah ODP di Barru Berkurang Jadi 69

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

KPK Periksa 2 Kepala Daerah dan Kepala Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Edhy Prabowo

Seorang Pria Pukuli Istrinya Sampai Mati, Orang Disekitarnya Hanya Berdiri Menonton

Kejari Akan Periksa Pembangunan Proyek Fisik dan Alkes yang Berasal dari Anggaran DID

Suami Ngamuk di Malam Pertama, Nama Mantan Kekasih Terukir di Bagian Ini

DPR Usulkan Semua Pegawai Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS

Pasca Menang di Pilkada Solo, Gibran Dipersiapkan Jadi Penantang Petahana Anies Baswedan?

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In