Polhukam.id – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta sedang menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat hiburan malam (THM) seperti diskotik dan panti pijat.
Protokol disiapkan dengan menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan sebagainya.
“Dalam menentukan protokol kesehatan kami sangat berhati-hati, dan jumlah pengunjung kemungkinan juga dibatasi (di setiap tempat hiburan),” kata Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada Rabu (3/5/2020).
Cucu mengatakan, protokol kesehatan yang akan diterapkan cukup banyak misalnya saling menjaga jarak (physical distancing), pengecekan suhu tubuh bagi setiap pengunjung, area wajib memakai masker dan sebagainya.
Salah satu pilihan alternatif yang digagas adalah menonaktifkan lantai dansa di setiap diskotik
“Itu salah satu alternatif saja yah, nanti kami akan lihat hasil keputusan dari kesehatan dan pelaku usaha. Pokoknya apapun yang mau dibuka, harus ada upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Cucu juga enggan membeberkan jenis pariwisata secara keseluruhan yang akan dibuka karena masih dibahas secara mendetail.
Dia berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan jenis pariwisata yang dibuka bila konsep protokol pencegahan Covid-19 sudah matang.
“Semua masih dibahas, jadi saya nggak bisa umumkan dulu. Nanti akan diinformasikan,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, meminta agar panti pijat tetap ditutup saat menghadapi kenormalan baru atau new normal. Kondisi ini menurutnya menggambarkan masyarakat beraktivitas kembali dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, sehingga perekonomian kembali tumbuh.
“Saya kira nanti protokolnya pasti kan ada jaga jarak, dan sebagainya. Kalau memang untuk panti pijat harus jaga jarak, yah pasti susah karena nggak bisa diterapkan untuk panti pijat,” ujar Yani di Jakarta, Rabu (3/5/2020).
Menurutnya, griya panti pijat sangat berpotensi tinggi terhadap penularan Covid-19. Sebab terapis pijat dengan konsumen cenderung bersentuhan, apalagi pelanggannya berasal dari berbagai latar belakang kehidupan maupun pekerjaan.
“Apalagi nanti yang datang banyak orang-orang asing, terus nggak ketahuan mereka bawa penyakit kan, kasihan nanti malah tertular (terapisnya),” kata Yani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menutup sekitar ribuan tempat pariwisata yang dikelola DKI dan perusahaan swasta. Penutupan itu berlangsung sejak Senin (23/3/2020) lalu, atau sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Jumat (10/4/2020) silam.
Hingga fase ketiga PSBB yang dimulai dari Jumat (22/5/2020) sampai Kamis (4/6/2020), DKI masih menutup tempat pariwisata tersebut. Alasannya untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang terjadi antar pribadi masyarakat.
“Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah daerah sudah dilakukan sejak pekan lalu. Mulai pekan depan, kami mengharapkan kepada dunia usaha untuk bersama-sama turut serta,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota DKI Jumat (20/3/2020).
Komentar Anda