No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Protokol Kesehatan Menganjurkan Untuk Menjaga Jarak, 10 Pasangan Ini Malah ‘Menempel’

Oleh Baid
Selasa, 7 Juli 2020
in Hukum & Keamanan
0 0
0
Protokol Kesehatan Menganjurkan Untuk Menjaga Jarak, 10 Pasangan Ini Malah ‘Menempel’

MAKASSAR, Polhukam.id – Polisi mengamankan 10 pasangan mesum saat merazia hotel melati di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah botol minuman keras (miras) yang mereka bawa juga diangkut oleh petugas.

Aparat dari Polres Pelabuhan Makassar merazia hotel yang berada di Jalan Sarappo dan Jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo. Dari operasi tersebut, ada 20 orang atau 10 pasangan bukan suami istri, berada di dalam satu kamar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam mengatakan, mereka sementara diamankan ke kantor polisi untuk pendataan. Dia juga menyayangkan masih ada warga yang nekat mengabaikan protokol kesehatan dengan berbuat mesum.

“Ada 10 pasang yang kami bawa. Saat diperiksa petugas, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sudah menikah,” kata Kapolres Kadarislam, Senin (6/7/2020).

BacaJuga

Pelaku Teror Video Call Mahasiswi UIN Ditangkap, Ini Keterangan Polda Sulsel

Lupa Tutup Gorden Kamar Hotel saat ‘Wik Wik’, Pasangan Kekasih ini Diciduk Polisi

Menurut dia, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol yang dibawa oleh beberapa pasangan tersebut. Mereka diduga hendak pesta miras sebelum menempel alias berhubungan suami istri.

Polisi meminta warga patuh pada peraturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan, di antaranya menjaga jarak satu sama lain. Karena itu petugas akan terus melakukan patroli untuk menindak mereka yang membandel.

“Kami akan terus melakukan razia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar,” ujar dia.

Tags: MesumPasangan mesumrazia
ShareTweetSend
Previous Post

Penetapan Hasil Pilpres 2019 Cacat Hukum

Next Post

Warga yang Ingin Keluar Masuk Kota Makassar Wajib Kantongi Suket Bebas Covid-19, Kecuali…

Next Post
Warga yang Ingin Keluar Masuk Kota Makassar Wajib Kantongi Suket Bebas Covid-19, Kecuali…

Warga yang Ingin Keluar Masuk Kota Makassar Wajib Kantongi Suket Bebas Covid-19, Kecuali…

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Seorang Polwan Diperkosa Tiga Perwira Sekaligus Saat Shift Patroli Malam

Pembunuhan Keji Dua Orang Gadis Oleh Oknum Polisi di Medan

Pemerintah Membuka Lowongan Formasi ASN dan Pegawai dengan PPPK Terbanyak Sepanjang Sejarah

Tolak Permohonan Justice Collaborator, Jaksa : “Djoko Tjandra Merupakan Pelaku Utama Dalam Kasus Tersebut”

Menpora Amali Menerima Kedatangan Sejumlah Petinggi PSSI Diruang Kerjanya

Basli Ali Teken MOU Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In