Polhukam.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengoordinasikan penangkapan buron kasus korupsi, Djoko Tjandra. Mahfud bakal mengumpulkan empat kementerian/lembaga.
“Dalam waktu dekat ini akan memanggil empat institusi itu. Kita akan kordinasi,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Mahfud perlu berkomunikasi dengaan unsur Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Dalam Negeri. Ia sama sekali belum mendapat informasi tentang keberadaan Djoko.
Mahfud juga ingin menggali informasi terkini tentang Djoko Tjandra. Menurut Mahfud, perkembangan kasus tersebut penting diketahui masyarakat.
Dia ingin ‘perburuan’ terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu transparan. Keterbukaan informasi diperlukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat.
Mahfud menyebut informasi di negara demokrasi seperti Indonesia harus dibeberkan secara luas. Khususnya informasi yang tak menyebabkan terbongkarnya rahasia dan membuat Djoko kabur.
“Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat,” ujar Mahfud.
Komentar Anda