No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Bupati Barru: Jangan Persulit Warga Urus Surat Keterangan Terkait Rapid Test

Oleh Baid
Senin, 13 Juli 2020
in Pemerintahan
0 0
0
Bupati Barru: Jangan Persulit Warga Urus Surat Keterangan Terkait Rapid Test

BARRU, Polhukam.id – Bupati Barru Suardi Saleh mengingatkan jajarannya, terutama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk tidak mempersulit warga yang ingin mendapatkan syarat keterangan (suket) bebas dari wabah corona. Sepanjang memenuhi syarat.

Penegasan itu disampaikan Suardi Saleh menyikapi penerapan suket bebas covid saat hendak masuk ke Kota Makassar, maupun ketika berpergian ke luar provinsi melalui jalur laut dan udara.

“Mengingat Makassar ketat (memberlakukan suket), maka layanan rapid test gratis harus tetap dilakukan. Sepanjang itu warga Barru, dan memenuhi syarat mendapatkan surat keterangan, maka jangan dipersulit. Berikan kepada mereka,” kata Suardi Saleh di sekretariat PMI Barru, Senin (13/7/2020).

Hanya saja karena keterbatasan alat rapid test gratis, maka syarat tertentu tetap diterapkan. Seperti yang berhak mendapatkan suket hasil rapid test secara gratis, yakni diprioritaskan ke pelaku perjalanan yang akan ke luar Sulawesi. Siswa/mahasiswa yang membutuhkan untuk kembali ke sekolah atau perguruan tinggi, maupun PNS yang sedang melaksanakan tugas.

BacaJuga

Gubernur Sulut dan Kaltara Terpilih Resmi Dilantik Presiden Jokowi Hari ini

Di Momen Ulang Tahun, Aska Mappe Sebut Suardi Saleh Pemimpin Teladan

Mengenai masyarakat yang bertujuan untuk kepentingan ekonomi, seperti jual beli dan lainnya, tetap dibatasi. Namun dengan adanya pengetatan di pintu masuk Makassar, maka akan menjadi perhatian tersendiri untuk diusahakan mendapatkan layanan rapid test secara gratis.

“Bila alat rapid test sumbangan sudah habis, maka gunakan alat yang telah disiapkan Dinas Kesehatan. Dengan catatan, sampaikan kalau jumlahnya terbatas. Sehingga bila nantinya habis, masyarakat bisa memaklumi,” ujarnya ke Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr Amis Rifai.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Barru, kembali mengingatkan kepada warga yang ingin mendapatkan layanan rapid test gratis untuk memenuhi syarat yang ditentukan selama ini. Seperti fotocopy KTP, KK, dan pengantar dari desa/kelurahan yang ditujukan ke Tim Gugus Barru.

“Prioritas layanan adalah santri, siswa, mahasiswa, pendamping orang sakit yang ke Makassar, pelaku perjalanan yang ke luar daerah yang dibuktikan dengan dengan pembelian tiket,” tambah Juru Bicara Tim Gugus Tugas Barru, Amis Rifai.

Selebihnya, lanjut dia, akan dilakukan proses pengujian oleh Tim Gugus Tugas sesuai kepentingan dan kebutuhannya. Mengingat jumlah alat rapid test sangat terbatas. Apalagi sudah banyak yang difungsikan.

Sekadar diketahui, jauh sebelum Makassar menerapkan pemberlakuan suket bebas covid, Barru sudah melakukan layanan rapid test gratis kepada warga yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah, maupun untuk kebutuhan santri yang ingin masuk ke pesantren.

Dari sekira 2.000 alat rapid test yang disiapkan sesuai bantuan dari anggota DPR RI Hasnah Syam, sebagian sudah dipakai untuk kepentingan warga. Dan itu dilakukan secara gratis di posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Barru.

Tercatat puluhan orang setiap hari melakukan rapid test secara gratis selama sebulan terakhir. Syaratnya harus benar-benar warga Barru dengan menunjukkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.

Tags: bupati barrupemerintahansuardi saleh
Share62TweetSend
Previous Post

Sambil Umumkan Sembilan Pasien Baru Covid-19, Tim TGPP Selayar Ingatkan Penyebaran Virus Sars-Cov 2

Next Post

Erick Thohir dan Sri Mulyani Terancam Keluar dari Kabinet Jika Terbukti Melakukan Dugaan Maladministasi dan KKN

Next Post
Erick Thohir dan Sri Mulyani Terancam Keluar dari Kabinet Jika Terbukti Melakukan Dugaan Maladministasi dan KKN

Erick Thohir dan Sri Mulyani Terancam Keluar dari Kabinet Jika Terbukti Melakukan Dugaan Maladministasi dan KKN

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Seorang Polwan Diperkosa Tiga Perwira Sekaligus Saat Shift Patroli Malam

Pembunuhan Keji Dua Orang Gadis Oleh Oknum Polisi di Medan

Pemerintah Membuka Lowongan Formasi ASN dan Pegawai dengan PPPK Terbanyak Sepanjang Sejarah

Tolak Permohonan Justice Collaborator, Jaksa : “Djoko Tjandra Merupakan Pelaku Utama Dalam Kasus Tersebut”

Menpora Amali Menerima Kedatangan Sejumlah Petinggi PSSI Diruang Kerjanya

Basli Ali Teken MOU Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In