No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Jadi Komisioner KPU Lagi, Evi Novida Ginting Kalahkan Kepres Jokowi di PTUN

Oleh Irzal Marala
Senin, 24 Agustus 2020
in Umum
0 0
0
Jadi Komisioner KPU Lagi, Evi Novida Ginting Kalahkan Kepres Jokowi di PTUN

Evi Novida Ginting

Polhukam.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, Evi Novida Ginting telah kembali menjadi Komisioner KPU RI. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 2020 tentang pencabutan Keppres Nomor 34/P tahun 2020.

“Keppres 83 di situ menyebutkan: yang pertama, mencabut Keputusan Presiden 34/P tahun 2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat anggota komisioner KPU masa jabatan 2017-2022,” kata Arief jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

KPU menindaklanjuti pencabutan Keppres itu dengan menggelar rapat pleno. Mulai hari ini, Evi kembali bertugas sebagai komisioner KPU.

“Tadi kita sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan Bu Evi mulai hari ini bergabung kembali, bertugas kembali di KPU sebagai anggota KPU republik Indonesia periode 2017-2022,” ujarnya.

BacaJuga

Langgar Kode Etik Pemilu, Arief Budiman Dicopot dari Jabatannya

Tingkatkan Produksi Kedelai, Jokowi Perintahkan Cari Sejuta Hektar Lahan

Evi kembali bertugas sebagai Koordinator Divisi Teknis di KPU. Keppres Jokowi tadi juga diteruskan kepada pihak-pihak terkait KPU.

Diberitakan sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan oleh eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan Keppres nomor 34/P tahun 2020.

Dengan dikabulkan gugatannya, maka Keppres pemberhentian tersebut menjadi batal. Presiden Jokowi lalu memutuskan tidak akan banding atas putusan tersebut.

Tags: Evi Novida GintingKomisioner KPUKPUpresiden JokowiPTUN
ShareTweetSend
Previous Post

TP PKK Kepulauan Selayar Bersama IKAPTK Bagi Masker di Desa Menara Indah

Next Post

Temui GM PT PLN UIKL Sulawesi, Basli Ali Pastikan Selayar Dapat Bantuan 1000 Sambungan Listrik Gratis

Next Post
Temui GM PT PLN UIKL Sulawesi, Basli Ali Pastikan Selayar Dapat Bantuan 1000 Sambungan Listrik Gratis

Temui GM PT PLN UIKL Sulawesi, Basli Ali Pastikan Selayar Dapat Bantuan 1000 Sambungan Listrik Gratis

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

KPK Periksa 2 Kepala Daerah dan Kepala Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Edhy Prabowo

Seorang Pria Pukuli Istrinya Sampai Mati, Orang Disekitarnya Hanya Berdiri Menonton

Kejari Akan Periksa Pembangunan Proyek Fisik dan Alkes yang Berasal dari Anggaran DID

Suami Ngamuk di Malam Pertama, Nama Mantan Kekasih Terukir di Bagian Ini

DPR Usulkan Semua Pegawai Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS

Pasca Menang di Pilkada Solo, Gibran Dipersiapkan Jadi Penantang Petahana Anies Baswedan?

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In