No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Baru Satu Paslon, KPU Gowa dan Soppeng Perpanjang Masa Pendaftaran

Oleh Baid
Senin, 7 September 2020
in Headline, Pilkada
0 0
0
KPU Tutup Pendaftaran Jalur Perseorangan Di Pilwalkot Makassar

MAKASSAR, Polhukam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa dan Soppeng, Sulawesi Selatan memperpanjang masa pendaftaran peserta Pilkada 2020, lantaran baru ada satu bakal pasangan calon (Paslon) yang mendaftar.

Anggota KPU Gowa Muhtar Muis menuturkan, pihaknya menggelar rapat pleno untuk memastikan penundaan tahapan, termasuk perpanjangan masa pendaftaran.

“Hari ini kami akan plenokan penundaan tahapan pencalonan dan perpanjangan pendaftaran. Kalau arahan dari KPU RI, sosialisasi perpanjangan 3 hari dan pendaftaran 3 hari,” kata Muhtar Muis, Senin (7/9/2020).

Diketahui baru pasangan Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Kr Kio yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2020.

BacaJuga

Langgar Kode Etik Pemilu, Arief Budiman Dicopot dari Jabatannya

Kemenangan Semakin Dekat, Fatma: Janganki’ Lengah dan Terus Awasi Kecurangan

Anggota KPU Gowa Nuzul Fitri menyebutkan hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, PKPU Nomor 15 Tahun 2017, dan PKPU Nomor 1 Tahun 2020.

Selain itu, pada Pasal 102 mengenai mekanisme perpanjangan masa pendaftaran apabila tidak ada bapaslon atau hanya satu pendaftar.

“Mekanismenya, KPU kabupaten melakukan penundaan tahapan pencalonan di batas akhir pendaftaran per 6 September pukul 00.01 WITA. Selanjutnya, melakukan sosialisasi perpanjangan 7—9 September dan perpanjangan pendaftaran 10—12 September 2020,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi mengatakan bahwa hingga hari penutupan pendaftaran peseerta Pilkada 2020 hanya pasangan Andi Kaswadi Razak-Luthfi Halide.

“Hari ini kami mulai sosialisasi hingga 2 hari ke depan. Sosialisasi 7—9 September dan masa perpanjangan pendaftaran 10—12 September,” katanya.

Untuk Kabupaten Soppeng, pasangan Kaswadi-Lutfi diusung semua parpol di DPRD setempat, masing-masing Partai Golkar 12 kursi, NasDem lima kursi, PDIP lima kursi, Gerindra tiga kursi, Demokrat tiga kursi, PPP dan PKB masing-masing satu kursi dengan total 30 kursi.

Partai pendukung (nonparlemen) Kaswadi merupakan bacalon petahana, yakni PAN, PBB, Hanura, Berkarya, Garuda, Gelora, dan Perindo.

Di Kabupaten Gowa, pasangan petahana Adnan-Kio juga nyaris menyapu bersih usungan parpol di DPRD setempat. Hanya saja Partai Gerindra dicoret KPU Kabupaten Gowa dari koalisi usungan.

Ada sembilan parpol pengusungnya, yakni PPP, NasDem, PAN, PKB, Demokrat, PDIP, Perindo, Golkar, dan PKS. Gabungan partai itu memiliki 38 dari 45 kursi di DPRD Kabupaten Gowa.

Tags: GowaKPUPilkada 2020Soppeng
ShareTweetSend
Previous Post

KPK Tetap Memproses Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Cakada Peserta Pilkada Serentak 2020

Next Post

Pertama dalam Sejarah Pilkada, SK Rekomendasi PDIP Dikembalikan

Next Post
Puan: Masyarakat Jangan Khawatir Terhadap Rencana Kenaikkan Iuran BPJS Kesehatan

Pertama dalam Sejarah Pilkada, SK Rekomendasi PDIP Dikembalikan

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Kemampuan Belajar Anak Indonesia Terancam Akibat Kekurangan Zat Besi

Kasus Jilbab di Pandang Langgar HAM Mahfud MD di Colek Oleh Tengku Zul : Penembakan Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM

Kajari Luwu: Kasus Seragam, Berpeluang Ada Tersangka Lain

Jaksa Geledah dua Ruangan di Dinas Pendidikan Luwu

Jenis-Jenis Vaksin Covid-19 dan Harga Vaksin di Indonesia

Dikhawatirkan Virus Nipah Jadi Pandemi Baru di Asia

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In