Polhukam.id – Perempuan asal Purwakarta bernama Siti Soleha, ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan berlantai dua, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu (25/10/2020).
Jenazahnya terkapar dengan luka tusukan di leher dan perut di Lantai 2 Kontrakan H Jamal RW 01/04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (25/10/2020) pukul 19.49 WIB.
“Saat cek TKP, kondisi korban terlentang mengenakan baju tidur lengan pendek dan celana pendek,” kata Kapolsek Utara Kompol Chalid Thayib, Senin (26/10/2020).
Belakangan, pelaku pembunuhan yakni lelaki bernama Bayu Bani Adal menyerahkan diri ke Polres Metro bekasi Kota.
Kepada polisi, Bayu mengakui membunuh Soleha untuk menguasai harta bendanya. Akan tetapi pelaku terlebih dulu memesan Soleha untuk melayani dirinya di atas ranjang, Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB.
“Tarifnya Rp 450 ribu sekali main,” kata dia.
Setelah bersepakat tentang harga, Bayu mendatangi indekos Soleha untuk bertransaksi. Di dalam kamar itu, saat Soleha mulai membuka baju sembari membuka dompet, Bayu melihat isi dompet korban.
“Dari situlah pelaku berniat menguasai harta korban,” kata Chalid.
Bayu lebih dulu meminta dilayani Soleha di atas kasur. Setelahnya, kedua insan manusia itu bersih-bersih di kamar mandi.
Tapi saat itulah, tanpa diketahui Soleha, pelaku mengambil pisau dalam tasnya dan membunuh korban.
“Posisinya korban sedang bersandar di tembok, dibekap pelaku. Lantas didorong hingga tengkurap barulah ditusuk pada bagian leher dan perut sebelah kiri,” kata Chalid.
Walau dihujani tusukan, Soleha tetap berlawan. ia sempat menggigit jari pelaku. Tapi setelah kehabisan darah, Soleha diam tak bergerak, tewas.
“Seusai korban tewas, pelaku mencari dompet tadi, tapi tak ketemu. Akhirnya, dia mematikan lampu kamar, menguncinya, dan pulang ke rumah,” kata Chalid.
Komentar Anda