No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

IKDI Siap-siap Laporkan ASN Tak Netral di Pilkada Makassar

Oleh Irzal Marala
Selasa, 17 November 2020
in Pilkada
0 0
0
IKDI Siap-siap Laporkan ASN Tak Netral di Pilkada Makassar

MAKASSAR, Polhukam.id – Ratusan baliho dan spanduk yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral di Pilkada Makassar, massif terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.

Aksi ini lantaran netralitas sejumlah ASN kian mengkhawatirkan. Misalnya rekaman audio mirip suara Sekcam Ujung Tanah Andi Syaiful hingga video sejumlah ASN yang memfitnah salah satu kontestan Pilkada Makassar.

Imbauan dalam bentuk baliho dan spanduk itu disebar oleh lembaga Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI). Menurut
Direktur IKDI Hermawan Rahim, aksi ini sebagai bentuk pengawasan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kota Makassar.

Selain bersifat imbauan, kata Hermawan, pemasangan atribut tersebut untuk mengedukasi warga Kota Makassar bahwa ada sanksi tegas yang menanti bila ASN terbukti melanggar netralitas.

BacaJuga

Jutaan Formasi CPNS Dibuka Tahun Ini, Berikut Rinciannya

PNS Dilarang Libur Saat Imlek, Ini Keterangan PANRB

“ASN wajib tahu bahwa ada sanksi-sanksi jika terbukti tidak netral. Masyarakat juga punya kepedulian untuk melaporkan ASN yang tidak netral,” ucap Hermawan, Selasa (17/11/2020).

Sanksi ASN yang terbukti melanggar netralitas, sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Ada ancaman hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun bagi ASN yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah, serta ikut terlibat dalam kegiatan yang mengarah kepada kegiatan kampanye,” jelas Hermawan.

Hermawan menambahkan, pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti oknum ASN yang diduga melanggar netralitas. “Beberapa hari ke depan kami akan lapor beberapa oknum ASN yang terindikasi tidak netral. Berkas dan buktinya sementara kami siapkan,” tutup Hermawan.

Sekadar diketahui, BKN sudah memberikan sanksi kepada 362 ASN karena melanggar netralitas dalam tahapan pilkada serentak 2020 di tanah air. Berdasarkan data pelanggaran netralitas ASN Pilkada 2020 per 5 November, 362 ASN yang melanggar itu sudah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Tags: ASNIKDIPilkada Serentak 2020Pilwali Kota Makassar 2020PNS
ShareTweetSend
Previous Post

Gandeng ANRI, Asisten Ekbangkes Kepulauan Selayar Buka Bimtek Implementasi e-Arsip Terintegrasi

Next Post

Sederet Kasus Kandas di Bawaslu, Pakar Hukum Unhas: Kita Butuh Penjelasan

Next Post
Sederet Kasus Kandas di Bawaslu, Pakar Hukum Unhas: Kita Butuh Penjelasan

Sederet Kasus Kandas di Bawaslu, Pakar Hukum Unhas: Kita Butuh Penjelasan

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Utang Pemerintah Meningkat, Sri Mulyani Mengatakan Karena Pandemi Covid-19

Program Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Diharapkan Fokus ke Sektor Produktif

Aksi Pemerkosaan Terhadap Mahasiswi Gagal Karena Korban Melawan

Belasan Mobil Warga Sumurgeneng Mengalami Kerusakan

Berawal dari Kelompok Anak Muda Kreatif, Barber Gammara Hadir di Takalar

Johan Anuar Ajukan Izin Keluar Untuk Ikut Pelantikan

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In