No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Fadli Zon Sindir Harun Masiku

Oleh Irzal Marala
Kamis, 26 November 2020
in Headline
0 0
0
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Fadli Zon Sindir Harun Masiku

Polhukam.id – Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberi apresiasi terhadap kerja KPK atas keberhasilnnya menangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak.

Dalam hal ini, Fadli Zon memberi tanggapan kepada Menteri KKP Edhy Prabowo lewat akun Twitter @fadlizon pada kamis, 26 November 2020.

Fadli Zon mengatakan bahwa keputusan Edhy Prabowo mundur dari Wakil Ketua Umum Partai Gerinda dan Menteri KKP sebagai langkah yang bijak.

“Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai dan Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI. Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih “hilang” seperti ditelan bumi,” tulis Fadli Zon, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akunTwitter @fadlizon pada Kamis, (26/11/2020).

BacaJuga

Korupsi Menteri Jokowi

Proyek Toilet Sekolah Rp 96,8 Miliar Di Bekasi, KPK Akhirnya Turun Tangan

Stlh penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI .Smg bisa jg temukan Harun Masiku yg msh “hilang” spt ditelan bumi.

Edhy Prabowo: Saya Mundur dari Jabatan Waketum Gerindra dan Menteri KKP https://t.co/dYn8n2WZ8h

— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 25, 2020

Perlu diketahui bahwa Menteri KKP ditangkap KPK pada Rabu,(25/11/2020) di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dini hari

Dalam hal ini, KPK menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, 2 diantaranya belum menyerahkan diri ke KPK yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, dan Amirul Mukminin.

Sedangkan 5 tersangka yang akan melakukan penahanan di rutan selama 20 hari terhitung sejak 25 November 2020 di Rutan Cabang KPK yaitu Menteri KKP Edhi Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri (SAF), Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak 25 November 2020 sampai dengan 14 november 2020 di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK untuk tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT,” ujar wakit Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Dalam hal tersebut KPK menduga Edhy Prabowo menerima total Rp.9,8 Miliar dan Rp100 Ribu dolar AS dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak.

 

Tags: Edhy PrabowoFadli ZonKPKMenteri KKP
ShareTweetSend
Previous Post

Sulap Tuak Jadi Hand Sanitizer, Kapolres Takalar: Kita akan Buat lebih Banyak dan Dibagikan ke Masyarakat

Next Post

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Gantikan Edhy Prabowo di KKP

Next Post
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Gantikan Edhy Prabowo di KKP

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Gantikan Edhy Prabowo di KKP

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Polisi Buru Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim Gresik

KPK Periksa 2 Kepala Daerah dan Kepala Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Edhy Prabowo

Seorang Pria Pukuli Istrinya Sampai Mati, Orang Disekitarnya Hanya Berdiri Menonton

Kejari Akan Periksa Pembangunan Proyek Fisik dan Alkes yang Berasal dari Anggaran DID

Suami Ngamuk di Malam Pertama, Nama Mantan Kekasih Terukir di Bagian Ini

DPR Usulkan Semua Pegawai Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In