No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Kronologi Berbeda Antara Polda Metra Jaya dan FPI Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek, Begini Tanggapan Ketua Humas PP LIDMI

Oleh Irzal Marala
Senin, 7 Desember 2020
in Umum
0 0
0
Kronologi Berbeda Antara Polda Metra Jaya dan FPI Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek, Begini Tanggapan Ketua Humas PP LIDMI

MAKASSAR, Polhukam.id – Berdasarkan konferensi pers Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jayakarta Mayjen Dudung AB di Mapolda Metro Jaya Siang tadi dan Konferensi pers yang dilakukan oleh DPP FPI oleh Ketua DPP FPI Ustadz Shobri Lubis bersama Sekretaris Umum DPP FPI Munarman terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Cikampek Jawa Barat sangat jauh berbeda kronologi dan penjelasannya.

“Polri mengatakan anggotanya lebih dahulu dipepet lalu diserang dan ditembak laskar FPI yang mengawal HRS sehingga terjadi kontak senjata yang berujung dengan tewasnya 6 orang laskar FPI dan 4 lainnya melarikan diri” sementara dari Siaran Pers FPI mengatakan bahwa “rombongan HRS lah yang dihadang sekelompok orang berpakaian sipil, yang membuntuti mobil rombongan sehingga laskar FPI berusaha mengamankan HRS yang berujung diculiknya 6 Laskar FPI yang kemudian terkonfirmasi meninggal dunia”

Menanggapi hal tersebut, Ketua Humas PP LIDMI Asrullah mengatakan bahwa “Dari kasus ini penting memakai kacamata equal under law and justice dan sikap proporsional sebab versi yang disampaikan oleh masing-masing pihak tidak bisa secara partikulir dijustifikasi sebagai absolute referensi sebab memiliki dalilnya masing masing sebelum didahului oleh saintifik pembuktian”.

Karena kasus ini mengakibatkan hilangnya nyawa 6 orang warga negara (Laskar FPI) dengan kronologis yang masih dualis, serta yang menjadi korban tidak terlibat dalam kejahatan teroris atau separatis sehingga layak didudukkan pada kacamata treatment yang lebih proporsional maka tugas negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana amanah Pembukaan UUD NRI 1945 maka sesungguhnya peran Polrilah yang seharusnya sebagai organ perwujudan negara untuk menggregasi social safety nett dengan baik, ajeg dan tertib.

BacaJuga

Ada 89 Rekening Diblokir Terkait FPI, PPATK: Mayoritas Atas Nama Organisasi

Risma Rangkap Jabatan : Salah Satunya Harus Dilepaskan Agar Legitim dan Konstitusional

Namun karena dalam kasus ini Polisi dan FPI saling merilis versinya dengan masing masing dalil yang dimiliki, maka untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan (fairness) penting oleh pemerintah (Presiden) untuk mengambil langkah kepemerintahan salah satunya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) ataupun tim Independen yang dibentuk untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Kedua, Mendorong Komnas HAM sebagai institusi penyelidikan pelanggaran HAM dan Penegakan HAM untuk pro aktif merespon sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi fungsi kemarwah integritasan HAM warga negara oleh negara sekalipun.

Terakhir, mari menjaga iklim damai dan persatuan bagi seluruh elemen bangsa berbasiskan keadilan karena neraca keadilanlah yang mampu mengokohkan sendi sendi negara ke seluruh lapisan masyarakat.

Tags: AsrullahFPIPolriPP LIDMI
ShareTweetSend
Previous Post

Beri Pelajaran ke “Omong Kosong”, Koalisi Rakyat: Kita Balas di 9 Desember dengan Coblos ADAMA

Next Post

Penebar Omong Kosong Rusak Demokrasi, Munculkan Lagi Fitnah Lain ke Danny-Fatma

Next Post
Penebar Omong Kosong Rusak Demokrasi, Munculkan Lagi Fitnah Lain ke Danny-Fatma

Penebar Omong Kosong Rusak Demokrasi, Munculkan Lagi Fitnah Lain ke Danny-Fatma

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

KPK Periksa 2 Kepala Daerah dan Kepala Kantor Bea Cukai Terkait Korupsi Edhy Prabowo

Seorang Pria Pukuli Istrinya Sampai Mati, Orang Disekitarnya Hanya Berdiri Menonton

Kejari Akan Periksa Pembangunan Proyek Fisik dan Alkes yang Berasal dari Anggaran DID

Suami Ngamuk di Malam Pertama, Nama Mantan Kekasih Terukir di Bagian Ini

DPR Usulkan Semua Pegawai Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS

Pasca Menang di Pilkada Solo, Gibran Dipersiapkan Jadi Penantang Petahana Anies Baswedan?

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In