No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Lagi! Oknum Bupati Digarap KPK

Oleh Baid
Senin, 11 Januari 2021
in Hukum & Keamanan
0 0
0
Para Pimpinan KPK Dinilai Tidak Memiliki Integritas dan Akan Membawa KPK ke Arah yang Buruk.

Polhukam.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Penyidik mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada 2016 sampai 2017.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SY (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Syahroni),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin, 11 Januari 2021.

Nanang dipanggil untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik dalam kasus ini. Keterangannya akan digunakan untuk penguatan bukti.

Syahroni ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016 dan 2017. Penetapan tersebut usai KPK mengumpulkan informasi dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

BacaJuga

Sepi Job, Vokalis Band Kapten Digerebek Polisi saat Pesta Sabu

Dilaporkan Cyber Indonesia, Mbak You Klarifikasi Ramalan Jokowi Tumbang 2021

Perkara ini telah menjerat sejumlah pihak, seperti Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021 Zainudin Hasan, eks Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan pengusaha CV 9 Naga Gilang Ramadhan. Mereka dihukum antara 2 tahun 3 bulan hingga 12 tahun penjara.

Syahroni disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Munarman: Rekening Saya Diblokir Juga Oleh Rezim Zalim

Next Post

KPK Mengaku Masih Bertanggung Jawab Atas Buronnya Harun Masiku

Next Post
KPK Mengaku Masih Bertanggung Jawab Atas Buronnya Harun Masiku

KPK Mengaku Masih Bertanggung Jawab Atas Buronnya Harun Masiku

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Viral!! Video Sekelompok Warga Disebut Menjarah Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi di Majene dan Mamuju

Jokowi Divaksin Secara Live, Ribka Tjiptaning: Bisa Saja Itu Bukan Sinovac

ACT Dirikan Posko Kemanusiaan Gempa Sulbar di Mamuju⁣⁣ ⁣⁣

Komnas HAM Buktikan FPI Miliki Senjata

Rizal Ramli: Krisis 2021 Lebih Mengerikan dari 1998

Gempa Bumi Guncang Sulawesi Utara

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In