Polhukam.id – Pembangunan ratusan toilet di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi menjadi soroton. Bahkan proyek tersebut telah dilaporkan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Jubir KPK Ali Fikri, mengaku telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dan saat ini tengah melakukan verifikasi data oleh Tim Pengaduan Masyarakat KPK.
“Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Kumparan, Senin (11/1/2021).
Menurut Ali Fikri, Verifikasi itu dilaksanakan untuk mengetahui apakah laporan masuk ke ranah tindak pidana korupsi atau bukan. Jika laporan dikategorikan sebagai korupsi, Ali menegaskan KPK akan memproses lebih lanjut.
“KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.
Diketahui beberapa waktu lalu, sempat ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial perihal pembangunan toilet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianggarkan Rp. 196 Juta. Dan total yang akan dibangun 488 toilet dengan anggaran Rp. 96,8 miliar.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menjelaskan Langkah itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai upaya mempertahankan predikat Kabupaten Sehat melalui program mewujudkan daerah yang bersih, aman, nyaman dan sehat menuju Indonesia Sehat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 dan rencana pembukaan sekolah tatap muka di 2021.
“Itu tujuannya dalam rangka menghadapi pembelajaran tatap muka termasuk sanitasi, WC, tempat cuci tangan terus juga dan yang lainnya. Sengaja kita anggarkan untuk (sekolah) tatap muka,” kata Bupati Bekasi Eka Supria, dilansir dari republika.co.id Selasa (15/12/2020) lalu.
Komentar Anda