Polhukam.id – Salah satu dampak negatif dari kedudukan yang tinggi dan gaji yang besar adalah tindak pidana korupsi. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Korupsi di Indonesia menjadi penyakit menular yang tak kunjung hilang.
Jika dibiarkan tentu akan mengancam integrasi negeri ini. Bagian yang memalukan sebab sejumlah kasus korupsi banyak dilakukan oleh para elite politik khusunya di jejeran para menteri. Seseorang yang telah disumpah dan diamahkan besar untuk membantu negara adalah ia yang ternyata menjadi musuh besar terhadap negara, mengahabisi uang negara dan membohongi jutaan rakyat.
Layaknya tikus berdasi, di depan diam penuh wibawa, dibelakang diam-diam penuh biadab. Mengambil hati para rakyat untuk mengambil uang milik negara, cari muka didepan orang banyak, demi curi uang dibelakang publik. Mereka melakukan apa saja untuk menimbun uang negara demi kemakmuran diri sendiri. Dengan mudah melakukan korupsi dan tanpa malu saat ditangkap, bahkan viral berita beberapa elite politik yang bisa keluar masuk penjara. Semua itu dapat mereka lakukan karena adanya budaya korupsi oleh mafia koruptor yang telah mengakar di negara kita.
Korupsi di Indonesia sudah sedemikian mencengangkan, era globalisasi saat ini manusia sedang hidup di tengah kehidupan yang mengedepankan ego duniawi. Banyak sekali orang yang berlomba-lomba menjadi kaya agar mampu memperoleh pandangan hebat dan predikat sukses dari orang lain.
Dewasa ini manusia begitu semarak melakukan apa saja demi kepentingan pribadi tanpa berpikir panjang atas segala sikap yang mencakup baik buruknya suatu tindakan. Seolah-olah uang sudah menjadi patokan dasar dalam suatu keberhasilan, sehingga semua orang terobsesi mengejarnya tanpa memikirkan segala konsekuensi dalam tiap prosesnya.
Di tengah kehidupan yang semakin sekular, ego duniawi sangat tertantang dalam besar kecilnya suatu pendapatan, maka perumpamaannya adalah Semakin banyak uang artinya makin besar pandangan orang-orang menyebut kita berhasil. Pandangan dan persepsi yang salah terkait suatu keberhasilan menjadi salah satu satu penyebab orang-orang melakukan korupsi. Jika ini kemudian dibiarkan berlarut, maka semakin banyak orang menggunakan pandangan yang salah terkait ukuran suatu keberhasilan maka akan semakin besar pula kemungkinan orang-orang mengakses kekayaan dengan cara korupsi.
Maka tidak heran ketika banyak kasus korupsi yang tidak ada habisnya di negara kita, sebab kekayaan menjadi hal yang sangat di impi-impikan bagi orang-orang yang mengedepankan ego duniawi. Maka ketika seseorang menempati suatu ruang untuk bisa mengakses kekayaan, maka seseorang akan melakukannya secara maksimal.
Jabatan yang tinggi menjadi incaran dan target besar untuk diraih, sedangkan hasrat untuk menjadi kaya dan di pandang berhasil sama besarnya dengan berbagai godaan dalam suatu jabatan/kedudukan. Akhirnya Korupsi masih menjadi problem hingga saat ini, bahkan menjadi kasus terrumit untuk di berantas. Indonesia semakin hari semakin lemah dalam hal pembrantasan korupsi. Tingginya angka pendapatan/gaji para menteri yang membantu mengelola pemerintahan juga menjadi hal yang sangat berpengaruh besar terghadap orang-orang yang hanya mementingkan ego duniawinya saja dibandingkan memikirkan balasan akhirat dan nasib rayat.
Generasi-generasi rompi orange berdasi di era pemerintahan Jokowi cukup memprihatinkan, ada empat menteri di pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi . orang orang yang mendapatkan kursi kedudukan menjadi menteri dengan kepercayaan dan amanah besar yang diemban justru dikhianati. Padahal Pendapatan, tunjangan, dan berbagai pemasukan lainnya serta beragam fasilitas yang diberikan negara kepada para mentri atas kinerjanya sangatlah besar, tetapi nafsu duniawi dan ego sesaat membuat semuanya tak cukup, jadilah korupsi mendarag daging dan menjadi jalan utama untuk semakin memperkaya diri.
Berikut mentri di pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi:
1.Idrus Marhan
Komisi pembrantasan korupsi menetapkan Idrus Marhan sebagai tersangka. Idrus Marhan adalah seorang politisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) lalu beralih sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar) yang kemudian dilantik sebagai Menteri Sosial RI pada tanggal 17 Januari 2018.
Idrus Mantan menteri sosial (Mensos) ini diduga menerima suap sebesar Rp: 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Agustus 2018 silam Idrus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dengan denda sebesar Rp: 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
2.Imam Nahrawi
Imam Nahrawi merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang tersandung kasus korupsi. Imam ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus suap pemberian dana hibah KONI. Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan. Imam terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak.
3.Edhy Prabowo
Edhy Prabowo dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Jokowi Widodo pada tanggal 23 Oktober 2019. Perjalanan politik menteri Edhy Prabowo terbilang panjang, ia di kenal sebagai politikus ulung hingga akhirnya terhitung sejak 25 November 2020 Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Edhy resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 25 November lalu.
4.Juliari Batubara
Juliari Peter Batubara adalah mantan menteri sosial RI yang baru-baru ini tersandung kasus korupsi. KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekan pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu.
Itulah sederetan menteri yang terjerat kasus korupsi di era Presiden Jokowi. Perilaku korupsi politik merupakan tindakan merampas kehidupan rakyat, komponen penting yang dapat ditarik dari budaya korupsi yang terus menerus berkembang di Indonesia termasuk dikalangan elite politik ini menjadi tugas kita bersama sebagai masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap negara, sebab tindak kejahatan korupsi yang mendarah daging di kalangan elite politik di negara kita jika terus terusan menjadi budaya yang turun temurun maka akan berakibat fatal hingga merugikan keuangan dan perekonomian negara sehingga rakyat yang akan menerima dampak buruk dari perbuatan tersebut.
Sistem penegakan hukum dalam upaya penanggulangan korupsi di Indonesia harus diberlakukan secara tegas jika perlu hukuman mati bagi para pelaku korupsi harus ditegakkan. Tidak adanya efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan korupsi dibuktikan dengan pesatnya perkembangan kasus korupsi dikalangan menteri yang tidak berujung. Hukum terlalu tunduk pada politik sehingga kebijakan dan aturan masih dipandang enteng, rasa malu dan takut tidak lagi menjadi alasan untuk tidak bertindak rakus, maka sesuatu hal yang wajar jika koruptor dikalangan menteri semakin merajalela, besarnya peluang memperkaya diri seimbang dengan penegakan hukum yang ringan sehingga menjadikan negeri ini sebagai surga bagi para koruptor.
Putri Ratu Balqist (Mahasiswa Universitas Respati Yogyakarta)
Komentar Anda