No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Komnas HAM Buktikan FPI Miliki Senjata

Oleh Baid
Sabtu, 16 Januari 2021
in Hukum & Keamanan
0 0
0
Komnas HAM Buktikan FPI Miliki Senjata

Polhukam.id – Kasus baku tembak antara petugas kepolisian dengan pengawal Rizieq Shihab yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) membuka fakta baru.

Insiden yang terjadi di KM 49 di depan hotel Novotel Karawang Barat yang menewaskan dua orang laskar FPI, dalam peristiwa ini disebutkan oleh anggota Komnas HAM, Choirul Anam, terjadi karena saling serempet dan tembak menembak antara anggota FPI dan anggota Kepolisian.

Dalam kejadian ini, 2 orang laskar FPI tewas akibat tertembak oleh aparat polri. Jika mengacu pada ucapan Anam yang berasal dari penyelidikan Komnas HAM di tempat kejadian perkara, anggota FPI yang mengawal Rizieq Shihab memang memiliki senjata api berjenis pistol rakitan.

Fakta ini berbeda dengan ucapan Munarman yang saat itu menjadi Sekretaris Umum FPI. Munarman dalam berbagai kesempatan menegaskan tak ada laskar orang yang mengawal Rizieq Shihab membawa senjata api (senpi). ”Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan mengusut lebih lanjut kepemilikan senpi yang diduga digunakan oleh Laskar FPI,” ujar Choirul Anam.

BacaJuga

Massa AHY Kocar – Kacir Setelah Diserang Massa Moeldoko

Kementrian PUPR Berbicara Tentang Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid meminta Munarman untuk segera diproses. ”Laporan polisi terhadap Munarman beberapa waktu lalu harus segera diproses,” ujar Muannas seperti dikutip dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Muannas mengatakan bahwa laporan terhadap Munarman itu atas tuduhan menyebarkan berita bohong. Menurut penjelasannya, hal itu dapat ia simpulkan menyusul adanya perbedaan versi antara pernyataan Munarman dengan Komnas HAM.

Sebelumnya, Munarman memastikan bahwa para anggota FPI tersebut tidak membawa senpi ketika peristiwa terjadi. ”Atas tuduhan menyebarkan berita bohong saat menyebut bahwa enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api,” katanya.

Diberitakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menguji senpi yang digunakan oleh petugas kepolisian dan senjata nonpabrikan atau rakitan yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

Berdasarkan hasil uji senpi tersebut, ditemukan tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru. Dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil.

Sumber : Status Facebook Siti Aisyah

ShareTweetSend
Previous Post

Rizal Ramli: Krisis 2021 Lebih Mengerikan dari 1998

Next Post

ACT Dirikan Posko Kemanusiaan Gempa Sulbar di Mamuju⁣⁣ ⁣⁣

Next Post
ACT Dirikan Posko Kemanusiaan Gempa Sulbar di Mamuju⁣⁣ ⁣⁣

ACT Dirikan Posko Kemanusiaan Gempa Sulbar di Mamuju⁣⁣ ⁣⁣

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Seorang Polwan Diperkosa Tiga Perwira Sekaligus Saat Shift Patroli Malam

Pembunuhan Keji Dua Orang Gadis Oleh Oknum Polisi di Medan

Pemerintah Membuka Lowongan Formasi ASN dan Pegawai dengan PPPK Terbanyak Sepanjang Sejarah

Tolak Permohonan Justice Collaborator, Jaksa : “Djoko Tjandra Merupakan Pelaku Utama Dalam Kasus Tersebut”

Menpora Amali Menerima Kedatangan Sejumlah Petinggi PSSI Diruang Kerjanya

Basli Ali Teken MOU Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In