No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Seragam Sekolah di Luwu

Oleh Baid
Rabu, 20 Januari 2021
in Headline, Hukum & Keamanan
0 0
0
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Seragam Sekolah di Luwu

Ilustrasi

LUWU, Polhukam.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga orang tersangka korupsi pengadaan seragam Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Kabupaten Luwu, tahun anggaran 2019.

Ketiganya adalah Andi Asnawi, Fadli Patahuddin dan Ibnu Harista. Jaksa menetapkan ketiganya sebagai tersangka, sepekan yang lalu.

Andi Asnawi adalah kepala seksi pendidikan dasar, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, pada proyek pengadaan seragam ini, Andi Asnawi bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Adapun Fadli Patahuddin, dan Ibnu Harista, keduanya merupakan rekanan atau pelaksana proyek.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, membenarkan penetapan tiga tersangka pada proyek pengadaan seragam SD dan SMP. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu, tahun anggaran 2019, senilai Rp 1,6 miliar.

BacaJuga

Pemerintah Membuka Lowongan Formasi ASN dan Pegawai dengan PPPK Terbanyak Sepanjang Sejarah

Tolak Permohonan Justice Collaborator, Jaksa : “Djoko Tjandra Merupakan Pelaku Utama Dalam Kasus Tersebut”

“Iya sudah kita tetapkan tersangka dan nama-nama tersangka sudah kita upload di website resmi Kejari Luwu,” kata Erni Veronika, Kamis (20/01/2021).

Jaksa menetapkan tersangka, setelah memiliki dua alat bukti yang cukup, dan dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi, yakni kepala sekolah. Ketiga tersangka adalah pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum, terhadap terjadinya kerugian negara pada proyek tersebut.

Adapun Andi Asnawi, belum dapat dikonfirmasi, pasca penetapan dirinya sebagai tersangka.

ShareTweetSend
Previous Post

Kaper BKKBN SulSel : Kota Palopo bergera cepat pertama di Indonesia

Next Post

Tokoh NU Kecam Penyataan Ketum PDIP; Kelakuan Kader Anda Joroknya Luar Biadab

Next Post
Dua Saksi Ungkap Peran Megawati dalam Sidang Skandal BLBI

Tokoh NU Kecam Penyataan Ketum PDIP; Kelakuan Kader Anda Joroknya Luar Biadab

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Basli Ali Teken MOU Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar

Perkembangan Kasus Gilang Bungkus, Sempat Viral di Twitter Akibat Kelainan Seksual

Sidang Perkara Dugaan Perusakan Ruko di Makassar Kembali Digelar

Suami Ultah ke 48, Wakil Walikota Makassar Unggah Pesan dan Harapan Bijak

Pemkab Jeneponto Terima Rombongan Ombudsman RI

Ketua Pemuda Tani HKTI Gowa Mengapresiasi Kinerja Bupati Gowa dalam Menangkap Peluang Bisnis

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In