No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Inspektorat Sulsel Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel

Oleh Baid
Jumat, 22 Januari 2021
in Hukum & Keamanan
0 0
0
Inspektorat Sulsel Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel

Ilustrasi

MAKASSAR, Polhukam.id – Inspektorat Sulsel menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel mencapai Rp 1,2 miliar. Diduga kuat terkait uang gratifikasi oleh rekanan.

Uang tersebut diberikan oleh rekanan PT Rifat Sejahtera sebagai rekanan penyedia sembako. PT Rifat ditunjuk sebagai perusahaan penyedia sembako pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sulsel bulan April 2020.

Eks Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kasmin mengaku uang yang dimaksud itu untuk biaya operasional. Namun oleh inspektorat diduga sebagai gratifikasi dan kerugian negara.

Uang tersebut digunakan untuk membayar Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang menjaga barang, biaya administrasi, biaya buruh yang disewa untuk pengemasan, sewa mobil, dan lain-lain.

BacaJuga

Anas Urbaningrum Mengirim Pesan Melalui Admin di Akun Sosial Medianya

Tak Patut Ditiru, Kelakuan Curang Penjual Mobil Bekas

“Itu pun Rp 600 juta. Itu PT Rifat (rekanan) yang membayar, bukan dari APBD yang Rp 16,3 miliar itu,” kata Kasmin.

Dampaknya, Kasmin harus dicopot dari jabatan Kepala Bidang Linjamsos. Sudah dua hari disidang tuntutan ganti rugi.

Kasmin menolak hal tersebut disebut gratifikasi. Sebab itu adalah kewajiban pembayaran oleh rekanan melalui Dinsos Sulsel. Namun, yang dipertanyakan Inspektorat adalah mengapa biaya tersebut harus dititip melalui Dinsos.

Selama dua hari ini, Kasmin sudah menjalani sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) di Pemprov Sulsel.

Menurut pengakuan Kasmin, ia telah menyampaikan fakta saat sidang. Bukti dokumen yang dibutuhkan juga sudah disertakan.

“Bahkan ada kelebihan anggaran senilai Rp 95 juta lebih yang telah dikembalikan melalui bendahara. Itu sisa dari biaya posko, pengurangan penawaran harga, biaya operasional dan biaya posko yang tidak habis. Dinsos tidak mau memanipulasi,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni hingga kini enggan berkomentar banyak. Dia mengatakan, karena masih ditangani APIP, kerugian negara harus dikembalikan ke kas daerah.

Namun Sri tak menjelaskan berapa uang yang harus dikembalikan Kasmin ke kas daerah. Ia berdalih, LHP adalah rahasia negara.

ShareTweetSend
Previous Post

Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?

Next Post

Tagar #TangkapMadam Ramai di Twitter, Rocky Gerung: Cepat atau Lambat Semua Tabir Atas Kebusukan Politik Akan Terungkap

Next Post
Tidak Mampu Menjaga Kebijakan, Rezim Jokowi Dianggap Lakukan Pembusukan Politik dari Dalam

Tagar #TangkapMadam Ramai di Twitter, Rocky Gerung: Cepat atau Lambat Semua Tabir Atas Kebusukan Politik Akan Terungkap

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Ketua KNPI Haris Pertama Pelapor Abu Janda Telah Dicopot Dari Jabatannya

Semangkuk Nasi yang Sehat Dapat Memberikan Manfaat Banyak Bagi Tubuh

Tekpala FT. UMI Gelar Pelantikan Dan Rapat Kerja 2021-2022

Puluhan Napi Dihamili Oleh Satu Orang yang Sama

Penemuan Jenglot di Kudus, Hingga Beberapa Penelitian Tentang Benda Mistis Ini

Massa AHY Kocar – Kacir Setelah Diserang Massa Moeldoko

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In