No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Dijebak Oleh Teman, Anak di Bawah umur Diperkosa Bergilir Oleh 9 Pria di Jeneponto

Oleh Utami Putri
Selasa, 9 Februari 2021
in Headline, Hukum & Keamanan
0 0
0
Dijebak Oleh Teman, Anak di Bawah umur Diperkosa Bergilir Oleh 9 Pria di Jeneponto

JENEPONTO, Polhukam.id – Seorang gadis berusia 11 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan jadi korban penyekapan dan pemerkosaan bergilir 9 pria dewasa. Nasib malang tersebut menimpa korban setelah salah satu pelaku berpura-pura mengajak korban ke sebuah taman, tapi berakhir disekap di rumah pelaku.
“(Korban berusia) 11 tahun, di bawah umur,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul. Selasa (9/2/2021).

Syahrul menyebut lima dari sembilan pelaku sudah ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, pada Minggu (7/1). Pelaku masing-masing bernama Ferry (18), Taqwa (21), Nandar (20), Takdir (20), dan Ippang (21).

Dalam laporan kepolisian disebutkan, kasus ini berawal saat satu pelaku mengajak korban ke sebuah taman di Jeneponto, Rabu (3/2). Korban tidak menyangka, ajakan salah satu pelaku itu hanya modus untuk menjebak korban.

“Dalam perjalanan pelaku tidak membawa korban ke taman tapi (dibawa) ke rumah pelaku dan disekap di dalam kamar,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto saat dihubungi terpisah.

BacaJuga

Kemendagri Menunjuk Andi Sudirman Sebagai Plt Gubernur Sulsel Pasca Penetapan Status Tersangka Nurdin Abdullah

Dilakukan Secara Hybrid, Pasangan BAS Resmi Dilantik

“Kemudian pelaku bersama temannya 9 orang memaksa korban berhubungan badan secara bergantian,” sambung Suprianto.

Akibat aksi bejatnya, para pelaku terancam 6 Tahun Penjara usai diancam Pasal 97 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tags: JenepontoPemerkosaan Bergilirsulawesi selatansulsel
ShareTweetSend
Previous Post

Ruben Onsu Tidak Terima Dengan Lawakan Ridwan Remin Terhadap Keluarganya

Next Post

Fadli Zon Membantah Kabar Dirinya Tersingkir Dari Posisi Waketum Gerindra

Next Post
Fadli Zon Membantah Kabar Dirinya Tersingkir Dari Posisi Waketum Gerindra

Fadli Zon Membantah Kabar Dirinya Tersingkir Dari Posisi Waketum Gerindra

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Pemkab Jeneponto Terima Rombongan Ombudsman RI

Ketua Pemuda Tani HKTI Gowa Mengapresiasi Kinerja Bupati Gowa dalam Menangkap Peluang Bisnis

Pencuri Emas Batangan dan Uang Puluhan Miliar Ditangkap di NTT

Kesaksian Pemandi Jenazah Mahasiswi yang Dibunuh Pacarnya Dihadapan Peradilan

Mantan Kades di Tasikmalaya Diduga Korupsi Dana Desa Terancam Penjara Seumur Hidup

Anggota Polresta Tasikmalaya Menjalani Tes Urin Secara Acak

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In