Selayar Polhukam.id – Pengurus DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan kunjungan ke kantor Taman Nasional Takabonerate.
Dalam kunjungan itu, Akbar Putra selaku Ketua bersama Muh. Hatim Al Asshamm selaku Wakil Ketua disambut langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Faat Rudhianto bersama staffnya.
“Kami silaturahmi ke Balai Taman Nasional Takabonerate sekaligus berdiskusi dengan Kepala Balai,” Ungkap Akbar Putra, Selasa (9/2).
Dalam pertemuan itu menurutnya, melakukan diskusi terkait kawasan Taman Nasional Takabonerate.
“Bapak Kepala Balai menyampaikan bahwa Kawasan Takabonerate adalah satu-satunya taman nasional yang memiliki zona tradisional 90 persen diantara semua Taman Nasional yang ada di Indonesia,” Imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa Kepala Balai Taman Nasional juga menjelaskan bahwa dalam kawasan taman nasional memang ada yang dimaksud dengan zona pemanfaatan yang dapat dikembangkan oleh masyarakat.
“Hanya saja dalam zona pemanfaatan ternyata masih ada turunannya lagi yaitu zona pemanfaatan untuk usaha dan juga zona pemanfaatan untuk publik. Ada beberapa lokasi yang bisa dikelola untuk didirikan usaha serta ada juga yang lokasi yang memang diperuntukkan ke publik atau masyarakat setempat agar berdaya,” Tambahnya.
Akbar Putra lebih jauh menyampaikan bahwa kunjungannya itu juga menjadi agenda DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Mitra Pemerintah Daerah untuk membantu menyebarluaskan informasi tentang potensi wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai daya tarik bagi para investor.
“Setiap instansi mempunyai garis koordinasi yang berbeda dan tentu kita sebagai masyarakat harus jeli mengkonsumsi informasi. Hoax adalah hal yang sangat berbahaya bagi publik, apalagi hanya dengan pengakuan satu pihak,” Lanjutnya.
Terkait Pulau Lantigian, Akbar Putra mengatakan bahwa aparat kepolisian tentu sudah melakukan sebagimana mestinya sebagai penegak hukum.
“Semuanya menjadi wewenang Polri dalam menangani itu, tentu penegakan hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” Tutupnya.
Komentar Anda