Polhukam.id – Belakangan viral kasus pembunuhan keji dua orang gadis belia yang dilakukan oleh oknum polisi.
Awalnya kedua gadis korban pembunuhan berantai oknum polisi ini jasadnya ditemukan di pinggir jalan.
Penemu jasad melihat ada wanita yang tergeletak dengan posisi tak bernyawa.
Dua orang jasad wanita itu ditemukan di lokasi yang berbeda.
Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.
Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.
Sementara Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.
Tidak butuh waktu lama, kepolisian pun berhasil menangkap pelakunya.
Sungguh tak ada yang menyangka ternyata Aipda Roni Syahputra sosok yang diketahui dalang dari aksi keji tersebut.
Oknum polisi pembunuh berantai ini pun ditangkap dan menjelaskan motifnya.
Ternyata, sia-sia kejelasan motif pembunuhan yang ia lakukan kepada Aprilia dan Riska.
Kedua korban yang masih belia tersebut dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.
“Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.
Ia menambahkan, ada hubungan antara pelaku dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.
“Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya,” katanya.
Ia membeberkan saat diperiksa pelaku menyebutkan motif membunuh karena sakit hati.
“Waktu ditanya polisi dia jawab karena sakit hati, kan dia yang tahu,” jelasnya.
Kini, pihak keluarga yang paling merasakan sakit hati atas perlakuan oknum polisi itu.
Ayah dan ibu masing-masing gadis belia tersebut mengungkapkan rasa sakit dan pilunya mengetahui fakta nyawa anak telah tiada.
Ada kisah berbeda dari dua gadis belia dibunuh oknum polisi pembunuh berantai itu.
Misalnya saja Riska Fitria (21) dimana sang ibu menegaskan bahwa nyawa harus dibalas nyawa, dendam kepada Aipda Roni Syahputra.
Ani Kusmirawan (44), ibu korban Riska tak menyangka anaknya tewas di tangan seorang oknum polisi
“Ya Allah, terkabul doa kita,” ujar ibu korban saat ditemui di kediamannya.
Ani mengaku mendapat info dari berita online soal sosok pelaku yang ternyata seorang oknum polisi.
“Kami tidak menyangka, pelakunya itu oknum polisi. Saya sudah bisa makan, sudah tenang anak saya di sana,” ujar Ani yang menangis tersedu-sedu.
Ani kini hanya ingin pelaku diberikan vonis hukuman mati.
“Kalau mau saya ya, nyawa balas nyawa, hukum seberat-beratnya. Sekali dua nyawa hilang dibuatnya,” harap Ani.
Pelaku diketahui melakukan pembunuhan karena didorong motif sakit hati.
Ayah korban RF, Alan Sutopo (50) sempat mengira putrinya bakal aman karena bekerja di institusi Polri.
RF semasa hidupnya bekerja di Polres Pelabuhan Belawan.
Tempat kerja RF diketahui juga menjadi tempat pelaku berdinas.
Korban bekerja sebagai pegawai harian lepas atau honorer di Polres Pelabuhan Belawan.
Awalnya ia kerja praktik di sana (Polres Pelabuhan Belawan). Namun, setelah tamat, ia diminta bantu-bantu di Polres sebagai tenaga honor,” ujar Alan, Kamis (25/2/2021).
Alan bercerita, anaknya sempat berhenti bekerja di Polres Pelabuhan Belawan namun kembali dipanggil oleh pihak Polres.
“Sempat berhenti. Namun lima bulan terakhir ia kerja di sana lagi. Kami sudah percaya karena anak kami bekerja di polres Belawan. Karena kami anggap lingkungan aman,” ungkapnya.
Ia tak mengira anaknya yang ditemukan dalam kondisi tewas ternyata dibunuh oleh seorang oknum polisi.
“Apa salah anak kami. Anak kami ini baik orangnya. Ia tidak pernah berbuat masalah,” sebutnya.
Di sisi lain, Ani Kusmirawan (44) selaku ibu korban RF ingin pelaku dijatuhi vonis hukuman mati.
“Kalau mau saya ya, nyawa balas nyawa, hukum seberat-beratnya. Sekali dua nyawa hilang dibuatnya,” harap Ani.
Komentar Anda