No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan
No Result
View All Result
  • Login
Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

Pemerintah Kembali Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Oleh Rezki Johannir
Selasa, 6 April 2021
in Hukum & Keamanan, Pemerintahan, Umum
0 0
0
Pemerintah Kembali Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Polhukam.id – Pemerintah dipastikan akan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Seperti diketahui PPKM mikro tahap keempat berakhir pada hari ini.

“Iya akan ada perpanjangan dan penambahan daerah,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Senin (5/4/2021).

Dalam perpanjangan kali ini, kata dia, akan ada lima provinsi baru sebagai daerah prioritas pelaksanaan PPKM mikro.

BacaJuga

Ditjen Dukcapil Kemendagri Berikan Akses Data Kependudukan Kepada Sejumlah Perusahaan Layanan Pinjaman Online

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Oleh Gubernur Anies Baswedan Hingga 22 Maret 2021

Dimana daerah-daerah tersebut memiliki salah satu kriteria pelaksanaan PPKM mikro yang telah ditetapkan.

“Penambahan lima provinsi yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua,” ujarnya.

Seperti diketahui saat ini terdapat 15 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro.

Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Terkait payung hukum PPKM mikro, Syafrizal mengatakan akan diterbitkan hari ini. “Hari ini rencananya,” pungkasnya.

Tags: kemendagriPandemi Covid-19PemerintahPPKM
ShareTweetSend
Previous Post

Presiden Malioboro Meninggal Dunia Dalam Usia 77 Tahun di Rumah Sakit Bali

Next Post

Keuangan Syariah Bisa Menjadi Solusi Untuk Mengatasi Agar Indonesia Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Next Post
Keuangan Syariah Bisa Menjadi Solusi Untuk Mengatasi Agar Indonesia Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Keuangan Syariah Bisa Menjadi Solusi Untuk Mengatasi Agar Indonesia Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Komentar Anda

Populer

Rekomendasi

Bupati Bulukumba Melantik Andi Misbawati Sebagai Sekretaris Daerah

Tentang Penyitaan Aset BLBI, Mahfud MD Berjanji Satgas Akan Transparan

Wamen Agama Paparkan Moderasi Beragama di Kuliah Umum UNIAT

PT. AJO Tidak Menepati Hasil Perjanjian Bersama dengan Karyawan dari Proses Mediasi Oleh Disnaker Pangkalan Kerinci

Walikota Makassar Periode 1994 – 1999 Malik B Masri Meninggal Dunia, Rapsel Ali : Beliau Sosok Pemimpin Yang Punya Leadership Yang Kuat Dan Sangat Disiplin

Karyawan yang Punya Sifat Ini Harus di Pecat

Situs Politik, Hukum, dan Keamanan

PT. Media Polhukam Indonesia

  • Tentang
  • Kontak
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum & Keamanan
  • Pemerintahan
  • Pilkada
  • Umum
  • Kolom
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Regional
    • Sulsel

© 2020 Polhukam.id - Dev by Domainweb.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In