Polhukam.id – Janda muda beranak tiga ditangkap Polres Blitar, Jawa Timur gara-gara kedapatan jual sabu dengan cara tak biasa.
Janda tersebut jual barang haram bonus layanan seks untuk menarik para pelanggan.
Pelaku beralasan kesulitan ekonomi untuk membiayai tiga anaknya membuatnya melakukan perbuatan haram itu.
Wanita inisial NL (31) melakukan dua pekerjaan melawan hukum sekaligus.
Dia menjadi penjual sabu dan juga melayani jasa esek-esek kepada pembelinya.
NL sebenarnya memiliki pekerjaan sebagai pelayan di sebuah warung kopi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Namun, ekonomi yang menghimpit dan pendapatan dari pelayan kopi tak mencukupi, NL pun melakukan pekerjaan terlarang.
Warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Tulungagung, Jawa Timur ini mengaku harus menghidupi 3 anaknya seorang diri alias single parent.
Ya, dia menjual sabu-sabu kepada pria hidung belang yang menjadi pelanggan warung kopi.
Para bandar sabu-sabu selain memanfaatkan jaringan perempuan, mereka juga menggunakan pancingan agar si pengedar bisa memberikan layanan plus-plus.
Artinya, si pembeli dimanjakan karena bukan cuma bisa beli barang namun juga bisa mendapatkan pelayanan plus dari si perempuan itu.
Soal tarifnya, informasinya itu bisa lebih murah karena bisa satu paket dengan pembelian sabu-sabu itu.
Dengan cara seperti itu, dipastikan peredaran sabu-sabu kian marak karena para pemakai bisa mendapatkan pelayanan satu paket.
Modus penjualan sabu-sabu dengan pelayanan plus-plus itu lagi diungkap petugas Satkoba Polres Blitar, Minggu (4/4/2021) siang.
Janda muda ini ditangkap di Pasar Kanigoro atau depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar, yang ada di kecamatan tersebut.
“Kami mengamankan barang 0,5 gram atau senilai Rp 700 ribu, dari si perempuan itu.
Barang itu disembunyikan di tas kecil, yang dicangklongnya.
Sepertinya, ia mau transaksi namun keburu kami endus,” kata AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, penangkapan janda muda ini berawal dari petugas mengembangkan kasus sebelumnya.
Yakni, sebelumnya petugas mengamankan seseorang dan mengaku mendapatkan barang dari NL.
Komentar Anda