POLHUKAM.ID - Pesawat jet tempur yang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan, KF-21 Boramae atau KFX/IFX masih menemui satu tantangan berat, yaitu pelunasan biaya. Indonesia rupanya masih belum membayar kewajibannya.
Dalam kontrak kerja sama, pemerintah Korsel menanggung 60% pembiayaan dan sisanya dibagi rata antara Indonesia dan Korea Aerospace Industry (KAI) masing-masing 20%.
Senior Manager & Chief KFX Joint Development Management Team, Lee Sung-il, mengatakan Indonesia baru membayar 17% dari kewajibannya.
"Pemerintah Indonesia sudah bayar 17%, tapi 83% belum dibayar. Pemerintah Korea membayar sebagian besar cost share dari 2016-2022," kata Lee saat menerima kunjungan jurnalis peserta Indonesia-Korea Journalist Network yang diinisiasi FPCI dan Korea Foundation di Kantor KAI, Sacheon, Korsel, Jumat (2/6).
Proyek bersama ini memang sempat disoroti publik Korsel, khususnya karena Indonesia yang belum membayar kewajibannya. Indonesia menunggak USD 671 juta dari total pembayaran 1,3 miliar dolar AS kepada Korsel. Penunggakan disebabkan masalah keuangan yang dihadapi Indonesia.
Terbaru, kantor berita Yonhap melaporkan pemerintah Indonesia akan memberikan jadwal baru untuk kelanjutan pembayaran proyek KF-21 Boramae pada akhir Juni 2023.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak