"Ini aneh, padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kita bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?" kata Anggara.
Menurut Anggara, tanpa transparansi studi kelayakan, perhitungan pengeluaran dan pemasukan tidak akan jelas. "Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir. Jadi, harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," katanya.
Selain itu, kata Anggara, dalam LHP BPK tersebut ditemukan kejanggalan terkait fakta bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan biaya komitmen (commitment fee) sebesar Rp90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin