Berdasarkan kesaksian warga di sekitar lokasi, outlet Holywings Gatsu sempat tidak beroperasi selama 3-4 hari setelah kontroversi kampanye promosi mereka yang menyinggung nama Muhammad dan Maria viral di media sosial. Akan tetapi, setelah itu outlet kembali ramai oleh pengunjung.
"Sempat tutup, tapi habis itu buka lagi. Setelah buka juga pengunjungnya tetap ramai seperti biasa," ujar warga yang enggan disebut namanya, Senin (27/6)/2022.
Menurut dia, gerai Holywings Gatsu selalu ramai oleh pengunjung. Bar yang mulai beroperasi sekitar pukul 7 malam hingga pukul 2 dini hari itu selalu ramai dikunjungi, baik saat hari kerja maupun akhir pekan.
"Tiap hari ramai, tapi puncaknya saat weekend," ungkapnya.
Hal itu menunjukkan operasional bisnis Holywings tidak terganggu oleh kejadian tempo lalu, meski akhirnya membuat enam pekerjanya ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat pasal berlapis Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin