Anggota Fraksi PSI Idris Ahmad meminta Anies tidak ragu dan tegas untuk melakukannya. Itu dipintanya lantaran masih banyak organisasi filantropi lain yang bisa diajak bekerjasama dalam berbagai bidang.
"Jika perlu masukan ke dalam daftar hitam kerja sama. Saya yakin masih banyak lembaga kemanusiaan yang punya tata kelola mengedepankan penerima manfaat dibandingkan kepentingan internal," ujar Idris saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).
Idris menyoroti soal ACT yang mengambil potongan dari dana donasi sebesar 13,7 persen. Menurutnya nilai potongan tersebut terlalu besar dari yang diatur pemerintah yakni 10 persen.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin