Tahun Baru 2024, Polisi Berlakukan One Way dari Puncak ke Jakarta

- Senin, 01 Januari 2024 | 16:01 WIB
Tahun Baru 2024, Polisi Berlakukan One Way dari Puncak ke Jakarta

 

polhukam.id - Pada hari pertama 2024, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas demi menghindari kemacetan, yakni dengan sistem satu arah atau one way untuk dari kawasan Puncak Bogor, ke Jakarta, Senin siang, 1 Januari 2023.

Sistem one way ini diberlakukan selepas perayaan malam tahun baru 2024 karena diperkirakan terjadi lonjakan  mobilitas masyarakat dari Puncak ke Jakarta. 

Rekayasa lalu lintas yang mengatahui ke ibukota itu dilakukan Polres Bogor. 

Baca Juga: 3 Eks Anggota Fifty Fifty Cari Agensi Baru Saat Pertarungan Hukum Memanas

"Senin 01 Januari 2024, Jalur wisata Puncak diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah ke arah .Jakarta,” demikian akun @tmcpolresbogor di Instagram. 

Karenanya, kendaraan yang akan menuju Cianjur lewat jalur Puncak, bisa memanfaatkan jalur alternatif.

Halaman:

Komentar

Terpopuler