Viral Video Penggerebekan Pesta Gay di Bogor, Semuanya Tak Berbusana-Ada yang Masih Intim

- Selasa, 01 Juli 2025 | 17:30 WIB
Viral Video Penggerebekan Pesta Gay di Bogor, Semuanya Tak Berbusana-Ada yang Masih Intim



POLHUKAM.ID  - Belum sepekan pesta gay di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor terungkap, publik kembali dikejutkan dengan adanya pesta serupa di sebuah hotel kawasan Bogor, Jawa Barat.

Namun berbeda dengan pesta gay berkedok family gathering sebelumnya, kali ini polisi berhasil menangkap basah puluhan pria yang tengah berpesta.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, puluhan pria itu terlihat tanpa busana.

Bahkan ada beberapa di antara mereka yang masih asyik berhubungan sesama jenis ketika digerebek pihak Kepolisian.


Video tersebut satu di antaranya diunggah akun instagram @infojaksel.id pada Selasa (1/7/2025).

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, awalnya pihak Kepolisian bersama pihak hotel berkumpul di depan satu kamar yang dijadikan venue pesta.

Dengan satu aba-aba, anggota Kepolisian berpakaian bebas itu kemudian membuka pintu kamar dengan dibantu pegawai hotel.


Ketika pintu dibuka dan lampu dinyalakan, terlihat ada puluhan pria tanpa busana terlihat berkumpul di dalam kamar jenis connecting room itu.

Sejumlah anggota Kepolisian kemudian mendesak para pria berbadan kekar itu untuk berkumpul di pojok ruangan.


Termasuk mereka yang masih asyik berhubungan intim dengan sesama.

"Penggerebekan pesta seks sesama jenis ini merupakan kali keduanya yang dilakukan polisi di daerah Bogor dalam kurun waktu seminggu," tulis admin @infojaksel.id pada Selasa (1/7/2025).


"Hubungan sesama jenis kelamin, biseksual, dan transgender (LGBT) dilarang dalam agama. Keberadaan kelompok LGBT ditolak masyarakat Indonesia karena bertentangan dengan agama dan dapat merusak moral anak bangsa," tambahnya.


Dikutip dari Tribunnews.com, penggerebekan tersebut dibenarkan oleh salah satu sumber dari Kepolisian.

Meski demikian, belum diketahui lokasi penggerebekan puluhan pasangan gay itu.

"Ya betul ada penggerebekan semalam," kata salah seorang sumber kepada Tribunnews.com pada Selasa (1/7/2025).

Vila Puncak Jadi Tempat Pesta Gay, Polisi Amankan 75 Orang

Dalam penggerebekan sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 75 orang pria yang ikut dalam pesta gay di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Aktivitas terlarang itu berhasil dibongkar pihak kepolisian pada Minggu (22/6/2025).

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan puluhan orang dalam pesta gay yang didominasi oleh laki-laki itu.

"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang. Terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," kata Teguh saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (23/6/2025).


Teguh menerangkan, para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai daerah di wilayah Jabodetabek.

Menurut Teguh, untuk memanipulasi aktivitas, kegiatan penyimpangan tersebut dibalut dalam family gathering.

Acara family gathering itu diisi dengan penampilan pentas, pertunjukan lomba menyanyi, dan lomba menari.


Selain mengamankan 75 orang, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga untuk digunakan dalam pesta seks sesama jenis.

"Barang bukti empat bungkus kondom baru belum terpakai dan satu buah pedang untuk pertunjukan seni tari," ujar Teguh.

Peserta Pesta Gay Terinfeksi HIV dan Sifilis

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 peserta pesta gay di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian peserta dinyatakan positif terinfeksi penyakit menular seksual.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengatakan kurang dari 50 persen peserta terinfeksi penyakit menular seksual.

"Ada 75 orang yang terjaring pesta gay di Puncak, sebagian reaktif HIV dan Sifilis," kata Fusia kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Dia menjelaskan hanya sebagian kecil warga Kabupaten Bogor yang ikut dalam pesta gay ini.

"Untuk yang dari Kabupaten Bogor, kita langsung tangani di Puskesmas. Sementara untuk peserta dari luar Bohor Bogor, kita serahkan ke Dinkes masing-masing," paparnya.

Tanggapan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengetahui adanya pesta gay di wilayahnya lalu angkat bicara.

Dedi Mulyadi pun memberikan tanggapan terkait pesta gay di vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurut Dedi Mulyadi hal tersebut harus segera ditangani terutama untuk kawasan Puncak.

Menurutnya, Kawasan Puncak Bogor sebenarnya adalah area yang sangat indah dan hijau. 


Dedi Mulyadi lantas berjanji akan turun tangan untuk menata Kawasan Puncak Bogor.

"Ya, itu memang harus segera ditangani," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com usai melakukan kunjungan ke Universitas Pakuan Kota Bogor, Selasa (24/6/2025).

"Jadi nanti akan ada sentuhan dari saya, tentu secara bertahap dan pelan-pelan."

"Puncak memang perlu dibenahi, tidak hanya secara fisik, tapi juga dari sisi nilai-nilai sosial dan budaya," paparnya

Sumber: Wartakota 

Komentar

Terpopuler

13

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.