POLHUKAM.ID - Seorang mahasiswi berinisial YS (20) mengaku telah dilecehkan oleh seorang pendeta berinisial RN di sebuah kampus yang berada di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT Polda Sumut oleh kuasa hukum korban YS, Oki Andriansyah. Bahkan korban pelecehan diduga lebih dari lima orang yang aksinya dilakukan di ruangan kampus.
"Selain pendeta, RN salah satu dosen di tempat korban berkuliah. Korban adalah muridnya dan dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023, di ruang kuliah," ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan keterangan korban, dirinya menerangkan, setiap melancarkan aksinya pelaku kerap memaksa serta mengancam akan memberikan nilai jelek. Korban juga mengaku sempat berontak, namun kekuatannya tak sebanding dengan pelaku.
Dari penuturannya, pelaku melecehkan mahasiswi tersebut dengan cara memegang payudara hingga bagian intim korban. Aksi itu dilakukan di sebuah ruangan kampus, ketika korban sedang sendiri.
"Ada korban lainnya. Cuma kita kurang data. Lebih dari 5 orang," katanya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris