POLHUKAM.ID - Seorang mahasiswi berinisial YS (20) mengaku telah dilecehkan oleh seorang pendeta berinisial RN di sebuah kampus yang berada di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT Polda Sumut oleh kuasa hukum korban YS, Oki Andriansyah. Bahkan korban pelecehan diduga lebih dari lima orang yang aksinya dilakukan di ruangan kampus.
"Selain pendeta, RN salah satu dosen di tempat korban berkuliah. Korban adalah muridnya dan dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023, di ruang kuliah," ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan keterangan korban, dirinya menerangkan, setiap melancarkan aksinya pelaku kerap memaksa serta mengancam akan memberikan nilai jelek. Korban juga mengaku sempat berontak, namun kekuatannya tak sebanding dengan pelaku.
Dari penuturannya, pelaku melecehkan mahasiswi tersebut dengan cara memegang payudara hingga bagian intim korban. Aksi itu dilakukan di sebuah ruangan kampus, ketika korban sedang sendiri.
"Ada korban lainnya. Cuma kita kurang data. Lebih dari 5 orang," katanya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah