POLHUKAM.ID - Miris, nasib seorang anak berinsial C (17) di Semarang. Pasalnya, ia yang ingin melepas rindu kepada sang ayah karena telah bercerai dengan ibunya, malah dicabuli sang ayah di Semarang.
Dalam hal ini, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan pelaku KY (38) yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling tinggal di wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.
"Sementara anaknya yang masih sekolah tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal," bebernya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
"KY merupakan ayah kandung dari C atau yang kita sebut Anak Korban sesuai sistem peradilan anak. KY dan ibu dari anak korban sudah bercerai sejak 2009 atau saat anak korban berusia 1 tahun," kata Ratna.
Pada 5 Juni 2025, C meminta izin ke ibunya untuk merayakan Idul Adha di rumah ayahnya.
Namun, bukan mendapatkan perlakuan yang baik dari ayahnya, C justru dicabuli saat ibu tirinya sedang tidak berada di rumah.
"Saat istirahat siang, pelaku KY mendekati anak korban dan melakukan pencabulan. Ini dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, istri pelaku juga sedang tidak berada di rumah," kata Ratna
C sempat mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak melaporkan kepada ibu kandungnya. Menurut pengakuan anak korban dirinya sempat takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Namun karena sudah terdesak dan tertekan, akhirnya bercerita pada ibu kandungnya yang lalu melaporkan ke Polres Semarang," paparnya.
Ratna mengatakan, berdasar laporan tersebut pelaku ditangkap pada 10 Juli 2025 di rumahnya.
"Pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral
Rakyat Kaltim Bobol Pagar DPRD, Tuntut Audit Moral di Tengah Skandal Rp25 Miliar – Ketua Dewan Kabur ke Magelang