Dinilai Gagal Lindungi Nelayan, CBA Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri KKP Trenggono!

- Selasa, 22 Juli 2025 | 16:15 WIB
Dinilai Gagal Lindungi Nelayan, CBA Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri KKP Trenggono!


Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono semakin menguat di tengah kasus kontroversial pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang kini memasuki fase pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Center for Budgeting Analysis (CBA) menilai Menteri Trenggono telah gagal dalam menjalankan mandat untuk melindungi nelayan Indonesia.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai Trenggono tidak mampu menjaga hak-hak dasar nelayan dan membiarkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat pesisir terus berlangsung.

“Kasus pagar laut di Tangerang itu adalah cerminan nyata dari lemahnya kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono. Ia bukan hanya gagal merespons konflik, tetapi justru membiarkan praktik kapitalistik yang mengorbankan nelayan kecil,” kata Uchok dalam keterangan kepada Pojokbaca.id, Selasa (22/7/2025).

Kasus pagar laut terjadi di pesisir Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di mana sebuah perusahaan diduga membangun pagar besi permanen sepanjang ratusan meter di atas laut.

Akibatnya, ratusan nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari wilayah tangkap tersebut kehilangan akses untuk melaut.

Sejumlah warga mengaku terpaksa berhenti melaut karena akses menuju laut tertutup pagar besi. Hal ini menjadi pukulan berat bagi nelayan kecil yang selama ini mengandalkan laut sebagai sumber penghidupan lintas generasi.

“Bayangkan, di republik ini ada laut yang bisa dipagar. Itu bukan hanya pelanggaran tata ruang dan etika lingkungan, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Dan yang lebih menyakitkan, kementerian yang seharusnya membela nelayan justru diam membisu,” tegas Uchok.

Uchok menyebut kasus ini sebagai “skandal kelautan terbesar dekade ini” yang mencerminkan ketimpangan tata kelola kelautan dan konflik kepentingan antara kebijakan negara dengan oligarki laut.

Kasus pagar laut kini memasuki ranah hukum setelah warga Desa Kohod mengajukan gugatan perwakilan kelompok (citizen lawsuit) terhadap KKP dan sejumlah pihak terkait. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin (21/7/2025) dengan agenda pembuktian awal.

Kuasa hukum warga, Henri Kusuma, mengatakan pihaknya akan menghadirkan bukti mengejutkan dalam persidangan yang akan menguatkan posisi warga sebagai korban ketidakadilan struktural.

“Ini bukan semata soal hukum, tapi tentang harkat hidup orang kecil yang haknya diinjak-injak atas nama investasi. Kami akan buktikan di pengadilan bahwa negara lalai, dan menterinya tidak berpihak kepada rakyat,” kata Henri.

Menurut Henri, perjuangan warga bukan hanya untuk membuka kembali akses laut, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap praktik-praktik eksklusi ruang laut atas nama investasi.

Uchok Sky Khadafi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dalam persoalan ini dengan mengevaluasi secara serius posisi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

“Pak Prabowo harus menunjukkan ketegasan. Ini bukan soal loyalitas politik, tapi soal nyawa kebijakan publik. Menteri seperti Trenggono tidak relevan dalam pemerintahan yang berpihak pada wong cilik,” ujar Uchok.

Menurut Uchok, keberadaan menteri yang tidak responsif terhadap konflik yang dihadapi nelayan akan menjadi beban politik bagi pemerintahan Prabowo. Publik akan mencatat bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, masih terjadi praktik penutupan akses laut dan pembiaran terhadap nasib nelayan.

“Ini bukan hanya soal sakti atau tidaknya Trenggono, tapi tentang bagaimana negara hadir atau tidak untuk rakyatnya. Pagar laut itu pagar simbolik dari keangkuhan kekuasaan atas penderitaan rakyat kecil,” tegas Uchok.***

Sumber: pojokbaca
Foto: Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono. (Foto: Kompas) (Kompas.com)

Komentar