Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami kasus penemuan mayat wanita di dalam tong yang mengapung di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, pada Minggu 27 Juli 2025.
Mayat wanita di dalam tong berwarna biru tersebut diduga korban pembunuhan. Hal ini dikuatkan dengan fakta-fakta yang dibongkar polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, korban dipastikan seorang wanita berusia 25-30 tahun. Di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Dari tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres dikutip dari RMOLBanten, Selasa 29 Juli 2025.
Kapolres menjelaskan, tanda-tanda kekerasan itu hampir di seluruh tubuh, baik itu patah tulang maupun kekerasan lain pada tubuh korban.
Dugaan awal, korban sudah berada di dalam tong selama tiga sampai empat hari sebelum ditemukan.
"Kemungkinan tiga sampai empat hari," kata Kapolres.
Meskipun ditemukan dalam kondisi tanpa celana, Kombes Raden belum bisa memastikan adanya dugaan rudapaksa.
"Kalau itu nanti lebih lanjut, yang jelas pada tubuh korban ada tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres.
Hingga saat ini, identitas korban masih menjadi teka-teki. Tim penyidik terus berupaya mengungkap siapa sebenarnya wanita malang ini.
Proses pencocokan sidik jari dan penyesuaian DNA dengan keluarga yang dicurigai memiliki kecocokan sedang gencar dilakukan.
"Saat ini kita upayakan untuk pencocokan dengan keterangan yang ada di lapangan," kata Kapolres.
Sumber: rmol
Foto: Mayat wanita di dalam tong mengapung di Sungai Cisadane, Tangerang/Ist
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah