Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid.
“Barang yang didapat ini ada 4 unit mobil kendaraan, ada satu unit BMW tipe 528i warna putih, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam, 14 Agustus 2025.
Empat mobil itu pun parkir berjajar di depan lobi Gedung Bundar Kejagung. Namun, hanya satu mobil yang dipasang stiker segel.
Anang menyebut, keempat mobil itu diperoleh dari lokasi yang berbeda.
Dengan penyitaan ini, Kejagung serius menangani pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.
“Kita kan tidak hanya mengejar orangnya, tetapi kita juga mengejar beberapa aset. Dan rekan-rekan penyidik juga tidak hanya mengejar benda bergerak juga juga benda tidak bergerak. Sudah sedang menelusuri beberapa aset-aset lainnya,” jelasnya.
Kejagung sebelumnya juga telah menyita lima mobil mewah milik Riza Chalid, yakni Mercy S500 Maybach, Mercy S450, Mercy C63 AMG, Mini Cooper Countryman John Cooper Works, dan Toyota Alphard.
Sumber: rmol
Foto: Empat mobil milik tersangka Riza Chalid di depan lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Artikel Terkait
Pitra Romadoni Nasution: Provokator Penganiaya Polisi di Pati Harus Diproses Hukum
Walikota Cirebon Batalkan Kenaikan PBB 1.000 Persen
Pendiri Yayasan Amal Global Hongmen, Yin Guoju, Resmi Bergabung dengan Web3, Meluncurkan Jaringan Kepercayaan Digital Global
Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?