Walikota Cirebon Batalkan Kenaikan PBB 1.000 Persen

- Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:05 WIB
Walikota Cirebon Batalkan Kenaikan PBB 1.000 Persen


Walikota Cirebon, Effendi Edo memastikan akan membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rencananya berlaku pada 2026.

Dalam sebuah video TikTok Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di grup WhatsApp Humas Pemkot Cirebon pada Kamis 14 Agustus 2025, Edo ditanya oleh Dedi mengenai waktu pelaksanaan kenaikan PBB hingga 1.000 persen.

Edo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan yang diambil sebelum dirinya memimpin Pemerintahan Kota Cirebon, tepatnya pada masa Pj Wali Kota Cirebon tahun 2024.

Politisi Golkar Kota Cirebon tersebut memastikan kebijakan yang diputuskan era Pj Walikota pada tahun 2024 lalu tersebut akan dievaluasi dan dikembalikan seperti sebelum dinaikain menjadi 1.000 persen.

“Saya akan berpihak pada rakyat dan saya akan menurunkan kembali keputusan tahun 2024,” kata Edo dikutip dari RMOLJabar.

Diketahui sejumlah warga kota Cirebon menyuarakan penolakan kenaikan PBB yang melonjak hingga 1.000 persen.

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Darma Suryapranata (83), yang rumahnya di Jalan Raya Siliwangi ikut terdampak kebijakan tersebut, mengaku terkejut saat menerima tagihan PBB 2024.

“Awalnya saya tidak tahu. Setelah cek, ternyata tagihan saya Rp65 juta, padahal tahun 2023 hanya Rp6,3 juta. Naiknya sampai 1.000 persen. Saya kaget sekali,” kata Darma kepada wartawan, Rabu malam 13 Agustus 2025.

Sesepuh komunitas Tionghoa dan lintas agama Kota Cirebon tersebut menilai kebijakan ini muncul di saat kondisi ekonomi warga belum pulih pascapandemi Covid-19.

“Pemerintah bilang ekonomi tumbuh, tapi kenyataannya rakyat makin berat. Ini jadi beban besar,” kata Darma. 

Sumber: rmol
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Walikota Cirebon, Effendi Edo. (Foto: Tiktok @DediMulyadiOfficial)

Komentar