Keberhasilan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih 3,1 juta hektare lahan yang dikuasai secara ilegal menunjukkan bahwa reforma agraria pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi hanya ilusi semata.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Prabowo menyampaikan bahwa negara telah sukses mengambil kembali 3,1 juta hektare lahan yang diambil secara ilegal sebesar 5 juta hektare memang ditujukan kepada pemerintahan sebelumnya, Jokowi yang telah melakukan pembiaran atas penguasaan lahan secara ilegal.
"Reforma agraria pemerintahan Presiden Jokowi hanya ilusi semata. Pemerintahan Jokowi membiarkan praktik korupsi agraria-sumber daya alam dan mafia tanah," kata Hari kepada RMOL, Senin 18 Agustus 2025.
Hari melihat, perampasan tanah era Jokowi untuk investasi maupun proyek infrastruktur meraja-lela dari Aceh sampai Papua.
"Jokowi gagal menjalankan reforma agraria sesuai dengan amanah konstitusi Pasal 33 UUD 1945," pungkas Hari.
Sebelumnya, pada pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengklaim telah mengambil alih 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal dengan bantuan pasukan TNI.
Prabowo menyebut banyak perkebunan sawit yang berdiri di atas hutan lindung. Menurutnya, ada perusahaan yang sudah dipanggil Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tetapi mangkir.
"Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektare dan dari 3,7 juta hektare, 3,1 juta sudah dikuasai kembali," kata Prabowo.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-RI Joko Widodo. (Foto: menpan.go.id)
Artikel Terkait
Lukisan SBY Rp 6,5 Miliar Ludes! Ini Sosok Low Tuck Kwong, Raja Batu Bara yang Membelinya
Lukisan SBY Rp 6,5 Miliar Terjual! Siapa Pembeli dan Apa Rahasia Nilainya?
Eggi Sudjana Beri Ultimatum Terakhir ke Pandji Pragiwaksono: Minta Maaf atau Berurusan dengan Hukum!
Wamenag Tegas Larang Sweeping Rumah Makan Saat Puasa: Ini Aturan Baru yang Wajib Ditaati!