Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Melissa Anggraini, mengklaim ponsel yang diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan milik kliennya.
Hal itu disampaikan Melissa merespons hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025.
"Terkait informasi penyitaan barang bukti elektronik dapat kami tegaskan bahwa yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut. Untuk detail lebih lanjut mengenai penyitaan itu, tentu akan dijelaskan oleh KPK," kata Melissa kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Melissa memastikan, kliennya menghargai seluruh proses hukum yang dilakukan KPK dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
"Beliau mendukung dan kooperatif terhadap langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan," pungkas Melissa.
Tim penyidik menggeledah rumah Yaqut pada Jumat, 15 Agustus 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik, salah satunya ponsel, dan dokumen.
Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.
Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan 1 unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Jamaludin/RMOL)
Artikel Terkait
Kubu Jokowi Sindir Abraham Samad: Tak Perlu Khawatir kalau Tidak Ada Niat Jahat
Profil Erika Putri: Biodata Lengkap Seleb TikTok yang Viral karena Video 8 Menit
BUMI Siap Terbitkan Surat Utang Rp 721,61 Miliar
John LBF Punya Utang Budi, Kini Siap Beri Beasiswa untuk Anak Pertama Mpok Alpa