Sebelumnya, Habib Rizieq dihukum atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 4 tahun.
Aziz Yanuar menyebutkan saat ini kondisi Habib Rizieq sehat.
Selain itu, Habib Rizieq memiliki kesibukan dengan berdakwah di penjara.
"Habib Rizieq masih sibuk menulis dan berdakwah," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Selasa (14/6/2022).
Menurut tokoh asal Petamburan itu, kebiasaan Habib Rizieq sering dilakukan oleh orang-orang saleh.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!