Sebelumnya, Habib Rizieq dihukum atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 4 tahun.
Aziz Yanuar menyebutkan saat ini kondisi Habib Rizieq sehat.
Selain itu, Habib Rizieq memiliki kesibukan dengan berdakwah di penjara.
"Habib Rizieq masih sibuk menulis dan berdakwah," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Selasa (14/6/2022).
Menurut tokoh asal Petamburan itu, kebiasaan Habib Rizieq sering dilakukan oleh orang-orang saleh.
Kemudian peran Habib Rizieq di dalam rutan sangat memengaruhi tahanan lainnya dalam hal beribadah.
"HRS fokus pada dakwah dan pendidikan, penegakan hukum berkeadilan, dan kemanusiaan," jelasnya.
Aziz menganggap apa yang dilakukan kliennya sungguh luar biasa di penjara.
Sebagai informasi tambahan, Habib Rizieq juga sudah dikunjungi keluarga pada pekan lalu.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Prabowonomics Versus Serakahnomics
Parlemen Bakal Bikin Panja Usut Perumahan TNI Mangkrak Era Dudung
Silfester Diminta Diberi Amnesti, Kubu Roy Suryo CS: Lancang, Ambil Kewenangan Presiden!
Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula