POLHUKAM.ID - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri ke DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai kabar itu.
Dasco menegaskan, pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut.
"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri.
Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap," katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, salah satu desakan Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Misteri Kerugian Whoosh: Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Kereta Cepat yang Bikin Geleng-Geleng
Cak Imin vs Raksasa Ritel: Benarkah Indomaret & Alfamart Membunuh UMKM? Ini Fakta yang Terungkap
Topi 8% Menkeu Purbaya Bikin Heboh: Sinyal atau Sinyalemen Target Ekonomi Prabowo?
Bukan Awan Biasa! Ini Fakta Mencengangkan di Balik Awan Hitam yang Jatuh di Subang