POLHUKAM.ID - - Wali Kota Prabumulih, Arlan menegaskan dirinya tidak memutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah diperiksa di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
"Tidak pak, belum ada pencopotan dengan Pak Roni ini," ucap Arlan dalam konferensi pers di Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Meski demikian, Arlan mengaku menitipkan sebuah pesan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Prabumulih, A Darmadi untuk memberikan teguran kepada Roni. Dalam teguran tersebut, dia mengaku akan melakukan mutasi jika kejadian berulang.
"Cuman secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi. Kage (nanti Bahasa Sumsel) aku copot , cuman sebatas itu pak," kata dia.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemendagri telah memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan disebut melanggar aturan.
Diketahui, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis (18/9/2025) pagi hingga sore hari ini. Selain Wali Kota, Itjen Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Prabumulih.
"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di kantornya
Sumber: inews
Artikel Terkait
8 Jenis Pizza Italia Autentik yang Bikin Lidah Bergoyang: Dari Margherita hingga Siciliana!
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?
KPK Minta Alat Canggih untuk OTT, Target 30 Operasi Per Tahun: Apa Saja Senjatanya?
Refly Harun Bongkar Motif Tersangka Roy Suryo: Kriminalisasi Kritik atau Pembelaan Jokowi?