POLHUKAM.ID - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan.
Rekonstruksi ini diperagakan langsung oleh pelaku, Alvi Maulana (24), pria asal Sumatera Utara, di rumah kos kawasan Lidah Wetan, Mojokerto, Rabu 17 September 2025..
Dalam reka ulang tersebut, Alvi memperagakan 33 adegan yang menggambarkan bagaimana dirinya menjemput korban, membunuh, hingga membuang bagian tubuh Tiara.
Salah satu momen paling menegangkan terjadi saat adegan kedelapan ketika pelaku memperagakan penusukan di lantai dua.
Saat adegan penusukan berlangsung, suasana mendadak mencekam.
Pintu di lantai satu, tempat Alvi sebelumnya dikunci korban, tiba-tiba menutup sendiri dengan keras.
Suara benturan pintu membuat petugas yang berjaga kaget.
Awalnya, petugas menduga pintu tersebut tertiup angin.
Namun setelah dibuka kembali, pintu itu kembali tertutup dengan keras, bahkan tanpa adanya hembusan angin dari dalam ruangan.
“Gak onok angin lho padahal. Kok nutup dewe ngene (Tidak ada angin, kok pintunya bisa menutup sendiri begini),” ucap salah seorang anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto di lokasi rekonstruksi, dikutip dari Instagram @ini_surabaya, Jumat, 19 September 2025.
Keanehan itu terus berulang. Pintu kos kembali menutup dengan keras meski telah dibuka berulang kali oleh petugas.
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo di Dewan Perdamaian Gaza Trump: Ada Janji Kunci Ini Jika Gagal!
Rahasia Sun Tzu Jokowi: Strategi Yakin Menang Dulu Baru Bertarung yang Tak Pernah Gagal
Ressa Rizky Rossano Dituntut Akui Anak: Mantan Istri Bongkar Pernikahan Rahasia & Kekecewaan Aldan
Riza Chalid, Buronan Interpol: Kisah Mantan Istri, Skandal Minyak, dan Pelariannya