POLHUKAM.ID - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan.
Rekonstruksi ini diperagakan langsung oleh pelaku, Alvi Maulana (24), pria asal Sumatera Utara, di rumah kos kawasan Lidah Wetan, Mojokerto, Rabu 17 September 2025..
Dalam reka ulang tersebut, Alvi memperagakan 33 adegan yang menggambarkan bagaimana dirinya menjemput korban, membunuh, hingga membuang bagian tubuh Tiara.
Salah satu momen paling menegangkan terjadi saat adegan kedelapan ketika pelaku memperagakan penusukan di lantai dua.
Saat adegan penusukan berlangsung, suasana mendadak mencekam.
Pintu di lantai satu, tempat Alvi sebelumnya dikunci korban, tiba-tiba menutup sendiri dengan keras.
Suara benturan pintu membuat petugas yang berjaga kaget.
Awalnya, petugas menduga pintu tersebut tertiup angin.
Namun setelah dibuka kembali, pintu itu kembali tertutup dengan keras, bahkan tanpa adanya hembusan angin dari dalam ruangan.
“Gak onok angin lho padahal. Kok nutup dewe ngene (Tidak ada angin, kok pintunya bisa menutup sendiri begini),” ucap salah seorang anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto di lokasi rekonstruksi, dikutip dari Instagram @ini_surabaya, Jumat, 19 September 2025.
Keanehan itu terus berulang. Pintu kos kembali menutup dengan keras meski telah dibuka berulang kali oleh petugas.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral