Publik menyoroti riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Komisi
Pemilihan Umum (KPU) setelah muncul fakta bahwa masa SMA yang ia jalani
berlangsung selama lima tahun.
Catatan perjalanan sekolah Wakil Presiden RI itu memang masih bisa diakses
di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dari situlah muncul banyak
kebingungan.
Hal ini semakin ramai diperbincangkan usai gugatan dengan nomor perkara
583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat.
Gugatan tersebut diajukan oleh Subhan Palal, yang mempersoalkan legalitas
ijazah Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam aturan resmi, syarat utama pencalonan capres dan cawapres adalah
minimal lulusan SMA atau sederajat. Namun, perdebatan pun muncul karena
Gibran menempuh masa SMA di luar negeri dengan waktu yang tidak biasa, yaitu
lima tahun.
Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka
Data mengenai riwayat pendidikan Gibran bisa ditelusuri langsung melalui
situs resmi KPU, infopemilu.kpu.go.id.
Berdasarkan data KPU, Gibran memulai pendidikannya di SD Negeri Mangkubumen
Kidul 16, Surakarta pada 1993-1999.
Setelah lulus, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002.
Kedua jenjang ini tidak menimbulkan tanda tanya, sebab catatannya jelas dan
berlangsung di kota kelahirannya, Solo.
Kontroversi baru muncul ketika Gibran memasuki jenjang pendidikan setingkat
SMA. Pada 2002-2004, ia bersekolah di Orchid Park Secondary School,
Singapura. Setelah itu, ia melanjutkan ke UTS Insearch Sydney, Australia,
pada 2004-2007.
Artinya, total masa SMA Gibran berlangsung selama lima tahun, lebih lama
dibanding standar pendidikan menengah atas di Indonesia yang biasanya hanya
tiga tahun.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Sydney, suami Selvi Ananda tersebut
melanjutkan kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS)
pada 2007-2010. Dari institusi inilah ia kemudian meraih gelar sarjana.
Gugatan Hukum Terkait Ijazah SMA Gibran
Pihak penggugat menyoroti bahwa ijazah dari sekolah luar negeri tidak
otomatis diakui setara dengan ijazah SMA di Indonesia.
Menurut aturan, dokumen semacam itu harus melewati proses penyetaraan resmi
oleh lembaga yang berwenang di Indonesia.
Masalahnya, dokumen penyetaraan ijazah Gibran disebut baru muncul beberapa
tahun setelah ia lulus, bukan segera setelah menyelesaikan pendidikan.
Selain itu, program UTS Insearch di Sydney yang diikuti Gibran juga
menimbulkan perdebatan. Sebagian pihak menilai program ini lebih mirip
foundation atau program persiapan menuju perkuliahan, bukan pendidikan SMA
penuh.
Oleh karena itu, ada yang mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar
bisa disejajarkan dengan ijazah SMA yang menjadi syarat minimal pencalonan
capres dan cawapres.
Meski demikian, KPU telah menetapkan bahwa syarat administratif Gibran sah
ketika ia mendaftar pada Pilpres 2024. Artinya, secara formal, ijazah luar
negeri Gibran dianggap memenuhi ketentuan setelah melalui proses
penyetaraan.
Namun, dengan adanya gugatan hukum ini, status ijazah tersebut kembali
dipertanyakan secara legal.
Jika pengadilan menganggap ijazah SMA Gibran bermasalah, maka dampaknya bisa
meluas, mengingat ijazah tersebut merupakan syarat konstitusional bagi calon
presiden dan wakil presiden.
Namun, sepanjang dokumen penyetaraan yang dimiliki Gibran sah dan
dikeluarkan oleh lembaga berwenang, secara hukum ia tetap memenuhi syarat
administratif.
Sementara itu, kejanggalan riwayat pendidikan Gibran di KPU juga ramai
diperbincangkan di media sosial.
S1 🤣🤌 pic.twitter.com/Sm1YFXi1Qw
— herwin (@bangherwin) September 18, 2025
Banyak netizen yang menyoroti perjalanan sekolah Gibran, terutama soal masa
SMA lima tahun yang dinilai tidak lazim.
"Wait a minute, dia SMA 5 tahun? Itu juga pakai acara pindah padahal di
negara yang sama, kenapa ya?" tanya warganet.
"SMA selama 5 tahun, S1 cuma 3 tahun. Apa nggak kebalik?" celetuk warganet.
"Buat yang awam, sekalipun itu di LN, SMA 5 tahun itu ya artinya berarti ada
yang salah. Buat yang paham O dan A level mungkin masih sesuai tahapannya.
Tapi kalau buat yang ngerti foundation, bingung ah jelasinnya. Sekolah aja
ruwet," jelas warganet.
Sumber:
suara
Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ist)
Artikel Terkait
Profil FT, Wanita Diduga Selingkuhan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Alasan Tersebarnya Video Anggota DPRD Ingin Rampok Uang Negara, Selingkuhan Hamil tapi Tak Dinikahi
Menkeu Purbaya Ragukan Kinerja Satgas BLBI: 3 Tahun Nggak Ada Apa-Apa, Ngomong Doang
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty: Insentif Orang Kibul-kibul